
LABUHA, PilarAktual.com – Tahun ini (2023), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Malulu Utara, mendapatkan jatah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.327 Orang.
Sebanyak 1.327 orang tersebut, terdiri dari 250 tenaga guru, 927 tenaga kesehatan dan 150 tenaga teknis
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdul Kadri Adam kepada awak media, Jumat (11/8/2023) mengatakan,
Kata Abdulkadir, formasi itu berdasarkan surat keputusan Memenpan-RB Nomor 547 Tahun 2023.
“Jadi untuk total kuota semuanya tahun ini di pemda Halsel 1.327 formasi, ini sudah cukup banyak,” katanya
Untuk seleksi, lanjut Kadir, Pemkab Halsel masih menunggu jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Ri.
“Kalau sudah ada jadwal, baru pelasaknaan seleksi,”Ungkap Kadir.
Dia juga menambahkan, panitia seleksi (Pansel) PPPK dari pemerintah daerah sendiri.
Meski begitu, Kadir mengaku belum bisa menyampaikan komposisi Pansel yang akan dibentuk.
“Jadwalnya kan belum ada, jadi nanti komposisi (Pansel) itu kita beritahu,” tandasnya. (Tam)















