Kotamobagu, PilarAktual.com – Aktivitas galian C diduga ilegal di wilayah Kecamatan Kota Kotamobagu Timur semakin merajalela, dari hasil investigasi, aliran sungai Moayat Desa Kobo Kecil menjadi lahan pencarian oleh oknum yang tidak bertanggun jawab.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan mengeruk sungai tersebut mengunakan alat berat jenis excavator.
Salah satu warga Desa Kobo Kecil yang enggan namanya di publis mengatakan, Aktivitas galian C itu sudah berlangsung beberapa hari ini.
Aktivitas galian C yang di duga ilegal sudah berlangsung beberapa hari ini dan kami tidak tau alat excavator yang bekerja di sungai milik siapa,” ungkap sumber, sabtu (24/9/22).
Dikatakanya, selain diduga ilegal, aktivitas tersebut juga bisa merusak akses jalan pertanian.
“Jalan kebun sudah rusak berat akibat sering dilewati kendaraan dump truck yang memuat matrial,” ucapnya
Sumber juga meminta agar Pemerintah Desa dan pihak kepolisian bisa menghentikan aktivitas tersebut
“Sungai semakin rusak dan lebar, apalagi sungai moayat pernah menghanyutkan jembatan gantung yang sering dilintasi warga untuk ke kebun, kami meminta pihak terkait untuk segera menghentikan para oknum yang hanya merusak lingkungan,” harapnya.
Media PilarAktual.com Langsung mengkonfirmasi kegiatan ilegal tersebut kepada pemerintah setempat, Kepala Desa (Sangadi).
Kepada media ini, Kepala Desa Kobo Kecil, Zulvan Pombaile Sangadi Pejabat Sementara (PJS) mengatakan.
“Untuk galian C sampai sekarang ini tidak ada ijin yang di berikan, kita akan minta petunjuk dari dinas terkait untuk menghentikan kegiatan galian C tersebut,” teranya.
Penulis: Stinki Mamonto
















