LABUHA, PilarAktual.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan diduga kuat sengaja mengeluarkan surat teguran Kepala bidang pendidikan dasar (Dikdas) dengan tujuan memonopoli kegiatan.
Hal itu diungkapkan kepala bidang pendidikan dasar (Dikdas) Dikbud Halsel, Muhammad Guntur Hi. Ibra saat diwawancarai wartawan Senin, (01/11/2021)
mengaku, pihaknya setela menerima surat sangsi teguran tertulis dari Kadikbud Safiun Radjulan dengan maksud mengendalikan semua kegiatan pembinaan kelembagaan dan menejmen sekolah, dalam pengelolaan pendidikan menengah pertama tahap II tahun 2021.
Dijelaskan Guntur, menerima surat teguran tertulis dengan nomor : 420/1054/2021 tertanggal 01 November 2021 disebutkan dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, PNS/ASN melanggar peraturan disiplin akan diberikan hukuman disiplin.
Menanggapi hal itu, Guntur merasa kesal dan tidak menerima kebijakan yang dibuat Kadikbud ini sudah berlebihan, padahal sejak awal kegiatan sudah dijalankan di bidang pendidikan dasar, mestinya kita diberikan kewenangan untuk mengelola kegiatan internal.
“Kebijakan Kadikbud ini merupakan upaya untuk menguasai semua kegiatan di bidang pendidikan dasar,” Cetusnya.
Menurut Guntur, hampir semua kegiatan bidang di Dikbud dihendel langsung kepala dinas yakni Safiun tanpa memberikan kepercayaan kepada internal bidang untuk melaksanakan dan mengelolah.
Lebih lanjut sambung Guntur, padahal kegiatan monitoring DAK tahap II ini di sekolah SD dan SMP itu sepenuhnya merupakan kegiatan bidang pendidikan dasar, namun atas kebijakan Safiun ini sengaja mengkarantina bidang Dikdas dengan tujuan mengambil alih kegiatan tersebut.
“Setelah saya diberikan surat teguran, Kadis Safiun langsung memilih orang-orang kepercayaanya menghendel kegiatan di bidang pendidikan dasar, sehingga staf dan PTT di internal Dikdas tidak lagi dilibatkan,”Ungkapnya.
Sekedar diketahui, kegiatan di bidang pendidikan dasar anggarannya sebesar Rp 700 Juta, Kegiatan monitoring meninjau pembangunan sekolah yang akan direnovasi tersebut dengan mengunakan dana DAK. (Red)
















