LABUHA, PilarAktual.com — Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dan Idologi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara Sudarso Manan, mendesak Bupati Halamhera Selatan Hi Usman Sidik, segera copot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halsel Safiun Rajulan dari Jabatnya, atas duga Praktek Nepotisme yang berimplikasi pada dugaan kosupsi.
menurutnya, dugaan monopoli Kegiatan Dinas adalah tindakan Nepotisme yang berimpikasi pada dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti yang di Perankan oleh Safiun Rajulan yang juga Kadikbud Halamahera Selatan.
“Kepala Dinas Selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengambil kebijakan di Instansi organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dia pimpin. Akan tetapi masih ada aitem kegiatan yang melekat pada Bidang-Bidang tertentu seharusnya itu di kelola oleh bidang tersebut,” Tandas Sudarso kepada wartawan, Senin (01/11/2021).
Selain itu lanjut dia, tindakan Monopoli semua kegiatan di bidang Dikdas) adalah tindakan Nepotisme yang berimplikasi pada Dugaan Korupsi.
“Apalagi soal kegiatan monitoring DAK tahap II di sekolah SD dan SMP, itu sepenuhnya merupakan kegiatan di bidang pendidikan dasar,” Cetusnya.
Olehnya itu atas DPD GPM Maluku Utara sangat menyesalkan dan menilai Kadikbud sengaja membentuk Kerajan-Kerajan Kecil di Internal Dinas Pendidikan dan Kebudayan Halsel itu sendiri.
“Maka dari itu DPD GPM mendesa Buputi Halsel memanggil dan mengefaluasi serta mencopot Safiun Rajulan dari jabatanya sebagai kepala Dinas pendidikan dan kebudayan halamahera selatan,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui sehingga berita ini dipublis media PilarAktual.com Masi upayakan melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel. (Red)
















