Minsel, PilarAktual.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Desa Tawaang Timur dan masyarakat pelapor berlangsung dinamis di Balai Pertemuan Umum (BPU) setempat.
Pertemuan ini turut dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta berbagai lembaga kemasyarakatan yang ada di desa tersebut.
RDP dipimpin langsung Ketua BPD Tawaang Timur, Fonie Poluan.
Di hadapan peserta rapat, Poluan menegaskan bahwa keputusan pemerintah desa mempertahankan Yanti Kawatu sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) sudah melalui pertimbangan matang dan berlandaskan penilaian terhadap kinerja.
Dalam penyampaiannya, Poluan menuturkan bahwa kehadiran Yanti Kawatu justru membawa perubahan signifikan dalam tata kelola administrasi desa.
Ia menilai Sekdes Yanti bekerja dengan kualitas yang jauh lebih baik dan mampu menopang berbagai tugas pemerintahan desa, terutama dalam hal pelayanan publik dan koordinasi internal.
“Sejak awal saya tekankan dalam RDP bersama BPD, perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat pelapor bahwa saya tetap mempertahankan Yanti Kawatu sebagai Sekdes. Kualitas kerjanya sangat baik, dan ia sangat membantu saya dalam menjalankan tugas sebagai Hukum Tua,” ujar Poluan.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan Yanti Kawatu bukan tanpa dasar.
Menurut Poluan, sebelum menjadi Sekdes, Yanti Kawatu pernah menjabat sebagai perangkat desa pada periode pemerintahan sebelumnya.
Namun, Yanti diberhentikan dengan cara yang dinilai tidak sesuai mekanisme maupun ketentuan yang berlaku.
Atas dasar itu, Poluan menilai status Yanti Kawatu masih sah sebagai perangkat desa di Tawaang Timur.
“Saya sudah mengeluarkan SK pembatalan atas pergantian atau pemberhentian yang tidak sesuai prosedur tersebut. Saya mengangkat kembali yang bersangkutan sebagai Sekdes sejak pertengahan tahun 2023,” tutur Poluan.
Menanggapi adanya pihak-pihak yang mengkritisi dan menuding dirinya melanggar aturan, Poluan menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum.
Ia menegaskan tidak ada keputusan yang diambil untuk kepentingan pribadi.
“Jika ada oknum atau masyarakat yang merasa keberatan, silakan laporkan kepada pihak berwajib. Saya siap bertanggung jawab. Saya tegaskan bahwa keputusan tersebut tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Poluan juga menilai bahwa kinerja Yanti Kawatu justru membawa dampak positif terhadap jalannya pemerintahan desa.
Menurutnya, perangkat desa membutuhkan sosok yang loyal, disiplin, dan memahami struktur birokrasi. Kehadiran Sekdes yang profesional, tambahnya, berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih efektif.
“Keputusan ini justru membantu masyarakat dan memudahkan kami dalam bekerja. Sekdes Yanti sangat loyal dan profesional dalam menjalankan tugas. Itu yang paling dibutuhkan,” kata Poluan.
RDP kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat mengutamakan dialog dan menciptakan ruang komunikasi yang sehat demi stabilitas desa.
Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pelayanan secara transparan dan sesuai aturan.
















