Hukum & KriminalMitraPeristiwa

Polres Mitra Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

632
×

Polres Mitra Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mitra, AKBP Ekosisbiantoro
Kapolres Mitra, AKBP Ekosisbiantoro, S.I.K.,

Mitra, PilarAktual.com – Aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kian menjadi sorotan publik.

Di berbagai daerah, fenomena ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat laju investasi.

Menanggapi hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme demi menjaga stabilitas keamanan.

Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Ekosisbiantoro, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Mitra akan bertindak tegas terhadap segala upaya pemerasan, pungutan liar, hingga tindakan yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan investasi di daerah.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Mitra juga menerapkan langkah-langkah preventif dan preemtif.

Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram

Pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap keberadaan ormas di wilayahnya.

Melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi, ormas diharapkan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Kapolres Mitra optimistis bahwa ormas di wilayahnya dapat menjalankan peran yang positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan keberadaan ormas untuk kepentingan premanisme.

“Saya yakin bahwa ormas di Minahasa Tenggara memiliki tujuan baik dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, jika ada yang menyimpang dari aturan dan berpotensi merugikan masyarakat, kami akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres pada Senin (17/3).

Kapolres juga mengajak masyarakat serta para pelaku usaha untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mereka temui.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Pelaporan dapat dilakukan langsung di kantor kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres, atau melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam.

“Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian. Operator kami siap merespons setiap laporan dalam rentang waktu 1×24 jam,” jelas Kapolres.

Dengan komitmen ini, Polres Mitra berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha di Minahasa Tenggara.

Langkah-langkah tegas yang diambil diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta