DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Polda Malut dan Harita Nickel Tandatangani MoU Obvit

225
×

Polda Malut dan Harita Nickel Tandatangani MoU Obvit

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Pilaraktual.com — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan Harita Nickel melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) bersama, dalam pengamanan terpadu dan pengelolaan sistem pengamanan objek vital nasional.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP), Donald J Hermanus yang juga mewakili manajemen Harita Nickel di Jakarta pada 1 April 2021.

Menurutnya, MoU terkait objek vital ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan kawasan industri Obi sebagai Obyek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Foto bersama Usia penandatangan Kerja Sama Kapolda Malut dan Harita Nikel, (Foto/Li)

Untuk itu, dengan adanya penandatanganan ini, maka sinergitas keamanan antara Polri dan perusahaan akan mendukung investasi di Maluku Utara.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

“Maluku utara memiliki industri tambang yang sebagiannya merupakan objek vital nasional. Suda saatnya kita fokus pada penguatan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Oleh Karena itu, MoU ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah dan juga investasi di Malut,” Kata Kapolda Malut Irjen pol Risyapudin dalam keterangan releasenya kepada media ini, Kamis (1/4/2021)

Kapolda menyebutkan, yang tidak kalah penting adalah penguatan pengamanan internal. Petugas keamanan internal harus lebih profesional. Polri sifatnya mendukung kerja sama dan kolaborasi yang baik, ini akan dapat memajukan sektor ekonomi dan menjadikan Malut sebagai daerah tujuan investasi.

Sementara Donald dari perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel mengucapkan terima kasih kepada Polda Maluku Utara yang berkenan dalam mendukung kegiatan penyelenggaraan pengamanan terpadu untuk kondusifitas dan kelancaran operasi penambangan. Sehingga pengolahan dan pemurnian mineral nikel oleh TBP dan perusahaan-perusahaan afiliasi yang terletak di Desa Kawasi, Obi kabupaten Halsel, provinsi Malut.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Sangadi Diminta Aktif Melapor

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat terwujudnya sinergitas guna dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pengamanan dan koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional. Untuk itu dengan kerja sama ini Polri juga dapat mendukung keamanan dan kenyamanan pegawai atau karyawan, baik aset, sarana dan prasarana, instalasi, dokumen, dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional perusahaan,” ungkap Donald.

MoU Obvit yang disepakati bersama tersebut mengatur tentang pembinaan dan pengamanan objek vital. Olenya itu Polri nantinya akan melakukan pembinaan personil pengamanan internal perusahaan dan pembinaan pengamanan eksternal masyarakat di lingkar tambang.

“Terkait dengan pengamanan, karena Polri akan tetap melaksanakan pencegahan dini (pre-emptif) dan tindakan pencegahan (preventif). Tutupnya. (**)

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Buka Reguder Cup 2026, Siapkan Terminal C Jadi Sport Center Baru

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow