Mitra, PilarAktual.com – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ir. Ronald Sorongan, M.Si, akhirnya melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra setelah sempat beberapa kali tertunda.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: Pemkab Mitra Sambut Kunjungan BKSAUA Minahasa Utara, Perkuat Moderasi Beragama
Sejumlah posisi strategis di Pemerintah Kabupaten Mitra kini telah diisi oleh pejabat terpilih melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Seleksi ini bertujuan memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang kompeten dan mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Pemkab Mitra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Stabilitas Harga Pangan
Pejabat yang dilantik antara lain Jeiny Pandelaki sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ruddy Kures sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sandra Kindangen sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Ezra Sengkey sebagai Camat Touluaan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ronald Sorongan menekankan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Mitra Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi, Pj Bupati Ronald Sorongan Tinjau Pasar Ratahan
“Pemkab Mitra berkomitmen memilih kandidat yang tepat agar dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan daerah. Melalui seleksi ketat ini, kami yakin mendapatkan pimpinan yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah,” ujar Sorongan.
Sorongan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menjaga nama baik pemerintah daerah serta wibawa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Bupati Mitra Ronald Sorongan Resmi Kukuhkan Perpanjang Masa Jabatan Hukum Tua dan Anggota BPD
Sekretaris Kabupaten Mitra, David Lalandos, menambahkan bahwa proses seleksi telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Proses ini memang memerlukan waktu karena setiap tahap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pengangkatan dalam jabatan ini sudah sesuai dengan koridor hukum, dan pelantikan dilakukan setelah seluruh proses seleksi dan persetujuan diselesaikan,” jelas Lalandos, lulusan terbaik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan lima.
















