DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Penanganan Covid 19, Halmahera Selatan sudah masuk Level Dua

207
×

Penanganan Covid 19, Halmahera Selatan sudah masuk Level Dua

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com — Penanganan Covid 19 di provinsi Malauku Utara saat ini, ada dua kabupaten kota yang suda masuk pada level dua, sala satunya di kabupaten Halmahera Selatan. Ini sesuai dengan hasil instruksi Kemendagri nomor 37 pertanggal 24 Agustus tahun 2021.

Hal ini disampaikan, Sekertaris Dinas kesehatan (Dinkes) usai rapat bersama
dengan Sekertaris daerah (Sekda) serta Forkopimda Kabupaten Halmahera Selatan. Rabu (01/08/2021).

Sekertaris Dinkes Halamahera Selatan, menegatakan, keputusan Bupati Halmahera Selatan tentang pemberlakuan jam pembukaan restoran dan Rumah makan, namun kesepakatan kami bahwa boleh di buka, tapi di batasi waktu sampai jam 10 malam.

“Kami bersepakat ruma makan dan restoran boleh di buka, namun di batasi waktu sampai jam 10 malam, tapi tetap menggunakan protokol kesehatan,” Kata Chairil Toloa saat di temui wartawan usai rapat bersama Forkopimda.

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

Selain itu, menyangkut pengawasan, Pemberlakuan ini selanjutnya tugas tim satgas kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pengawasan disetiap ruma makan dan restoran serta tempat-tempat hiburan malam.

“Baru restoran dan rumah makan yang di ijinkan di buka, tapi dibatasai waktu sampai jam 10 malam, Kemudian untuk di tempat – tempat hiburan malam tidak di perbolehkan di buka,” Ujarnya.

Dijelaskan Chairil, Untuk kabupaten Halmahera Selatan saat ini kasus positif Covid 19, itu suda menurun, terahir jumlah pasien isolasi mendiri baik di ruma maupun rumah sakit dan Rusunawa, tinggal 47 orang.

“Dulunya pasien dengan Ratusan yang terisolasi dan Alhamdulillah sekarang tinggal 47 orang,” Jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba

Chairil menambahkan, dengan turun angka Covid 19 hingga sampai level 2, Dinas kesehatan kabupaten Halmahera Selatan akan berkordinasi dengan bupati dan sekertaris daerah Halsel, untuk melakukan proses penanganan lanjutan.

“Karena target yang diberikan kementrian kesehatan terhadap pemerintah kabupaten Halmahera Selatan kurang lebih 188 ribu 754, itu target terbaru oleh pemerintah daerah. Hanya saat ini kita baru mencapai 16,6 persen,” Ucapnya.

Dia berharap kepada masyarakat agar terus terapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker, menjaga jarak. Kemudian untuk masyarakat belum di vaksin, agar diminta kesedihannya Agara dapat divaksin.

“Karena memang untuk penyediaan vaksinasi ini, kami dari Dinas kesehatan sudah sebarkan tim Vaksin di 30 puskesmas di Halmahera Selatan,” Harapannya. (Red)

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Tiga Pilar Karakter Generasi Muda

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow