PILARAKTUAL.COM, MITRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Asisten II Sekretariat Daerah (Setda), Jani Rolos, meninjau langsung lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), di Kecamatan Ratatotok, Rabu (2/11/2022).
Dengan didampingi Kepala Dinas Perkim Mitra, Novi Legi, Kepala Dinas PTSP Boy Akay, Kepala Dinas Lingkunhan Hidup Mitra, Desten Katiandagho, dan Camat Ratatotok, Fera Sanger, Asisten II, Jani Rolos S.Sos mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka meninjau lahan TBPU atas permintaan jamaah yang ada di Desa Ratatotok Timur dan Ratatotok Muara.
“Kami datang meninjau lokasi, atas permintaan warga masyarakat untuk dijadikan TPBU,” katanya.
Rolos juga menambahkan, Pemkab Mitra merespon permintaan Jamaah, dan meminta secepatnya memenuhi persyaratan.
“Persyaratan administrasinya disiapkan oleh pengurus, dan secepatnya akan di proses,” tambah Rolos.
Diketahui TPBU tersebut, atas inisiatif dari Jamaah Muslim Ratatotok Muara dan Ratatotok Timur, dengan mengumpulkan dana untuk penataan lahan.
“Lahan seluas 11.330 Meter persegi sudah dihibahkan, dan untuk dana yang dikumpulkan melalui pengalangan dana, untuk penataan lahan,” pungkas Hukum Tua Desa Ratatotok Muara Hidayat Bantu, didampingi Jamaah dan sejumlah warga. (LML)
















