Bolaang Mongondow RayaBolmong

Pemkab Bolmong Serius Amankan Aset Daerah, Yusra Alhabsyi: Ini untuk Kepentingan Rakyat

389
×

Pemkab Bolmong Serius Amankan Aset Daerah, Yusra Alhabsyi: Ini untuk Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Bolmong, pilaraktual.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, turun langsung meninjau kondisi salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Bolmong yang terletak di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, pada Selasa (29/4/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk mengamankan serta mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset daerah. Di lokasi, Bupati Yusra menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Semua aset akan kita amankan untuk kemudian dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan daerah,” tegas Bupati Yusra.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bekerja keras, bahkan hingga malam hari, untuk memastikan tidak ada aset daerah yang terlantar, terutama aset yang memiliki nilai strategis dan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Kedepan, pemerintah daerah akan memikirkan langkah-langkah strategis agar aset-aset ini bisa menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Bolmong,” tambahnya.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi PKB, Muliadi Paputungan. Ia memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemkab Bolmong dalam mengamankan aset milik daerah.

“Kami di DPRD siap mendorong dan mengawal setiap proses penyelesaian aset milik Pemkab Bolmong. Jangan sampai aset bernilai miliaran rupiah ini dibiarkan begitu saja. Ini milik rakyat Bolmong yang harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat,” ujar Muliadi.

Langkah pengamanan dan penertiban aset ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta menghindari potensi kerugian akibat aset yang tidak termanfaatkan.

Pemkab Bolmong juga berencana menggandeng berbagai pihak terkait untuk menelusuri legalitas serta status penggunaan lahan, demi memastikan tidak terjadi penyalahgunaan aset.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow