Kotamobagu, pilaraktual.com – Penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) mendapat sorotan dari Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2024, Dani Iqbal Mokoginta.
Ia meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu untuk mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.
Dalam rapat Pansus yang digelar Rabu (29/04/2025), Dani menyampaikan bahwa dari hasil pengamatannya, Bilalang Satu tidak termasuk kategori kawasan padat penduduk. Hal ini, menurutnya, menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan suatu wilayah sebagai Kampung KB.
“Desa Bilalang Satu belum memenuhi syarat sebagai kawasan padat penduduk. Laju pertumbuhan penduduknya juga masih dalam batas wajar. Jika program ini tetap dijalankan di sana, bisa jadi tidak akan memberikan dampak signifikan seperti yang diharapkan,” ujar Dani
Sebelumnya, Dinas PP dan KB Kotamobagu telah hadir memenuhi undangan pansus LKPJ 2024 pada Senin (28/4 /2025) untuk memberikan keterangan terkait sejumlah program, termasuk penetapan kampung KB di beberapa wilayah.
















