NasionalPemerintahanPeristiwa

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah kepada Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah, Ini Rinciannya

1437
×

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah kepada Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah kepada Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, PilarAktual.com – Pemerintah terus menggulirkan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global yang masih membayangi.

Salah satu upaya tersebut adalah melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta 565 ribu guru honorer.

Guru honorer ini terdiri dari 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“BSU ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi keempat, yang dirancang untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani, didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

Bantuan akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu per penerima.

Penyaluran bantuan direncanakan berlangsung pada bulan Juni ini, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberian BSU tidak hanya ditujukan kepada pekerja swasta, tetapi juga untuk guru honorer yang selama ini memiliki keterbatasan dalam hal penghasilan.

Langkah ini diharapkan menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor pendidikan yang menjadi salah satu fondasi utama pembangunan bangsa.

Selain BSU, pemerintah juga menggulirkan paket stimulus ekonomi kelima yang berisi kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Tiga Pilar Karakter Generasi Muda

Diskon ini akan diberikan selama enam bulan kepada sekitar 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya, yang dinilai paling terdampak oleh gejolak ekonomi global dan tekanan pasar ekspor.

Kebijakan diskon JKK tersebut memiliki nilai anggaran Rp200 miliar yang berasal dari sumber non-APBN.

Tujuannya adalah agar para pekerja tetap mendapatkan jaminan sosial berupa perlindungan dari risiko kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Dengan rangkaian kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap memiliki daya beli yang cukup, sektor industri tetap bergeliat, dan kesejahteraan pekerja, khususnya guru honorer, terus diperhatikan. (*)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Tutup Bimtek PAUD di Manado, Rosita Manoppo Pobela Tekankan Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini