BoltimDaerah

Nasaruddin : Rekomendasi Pengisian BBM Hanya Untuk Kapal Dibawah 30 GT

270
×

Nasaruddin : Rekomendasi Pengisian BBM Hanya Untuk Kapal Dibawah 30 GT

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Perikanan, memperjelas tentang rekomendasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Nelayan di Kabupaten Boltim.

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Boltim Nasaruddin Paputungan mengatakan, untuk pengisian BBM bersubsidi kepada nelayan, masing-masing diberikan surat rekomendasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 1994 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

“Dengan dasar Perpres ini lah kami mengeluarkan rekomendasi untuk usaha perikanan. Setiap nelayan wajib mengurus rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi,” terang Nasaruddin, Kamis (15//09/2022).

Sebagaimana bunyi Perpres tersebut bahwa khusus usaha perikanan, untuk nelayan dengan kapal kurang dari 30 GT harus terdaftar di Kementrian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi kepala SKPD atau kuota oleh badan pengatur.

Baca Juga :  Dinsos Boltim Awasi Calon Penerima KUBE di Modayag, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

“Di Boltim rata-rata kapal nelayan hanya berkapasitas 10-12 GT. Data itu sudah diverifikasi dan semua yang membutuhkan pasokan BBM. Sehingga itu, diberikan rekomendasi dengan penetapan kuota oleh Dinas Perikanan,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin menjelaskan, rekomendasi yang diberikan kepada nelayan berlaku satu bulan atau 30 hari. Setiap bulan, nelayan wajib memperbaharui surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Perikanan Boltim.

“Jadi kami tidak mengeluarkan rekomendasi seenaknya. Semua sudah disesuaikan dengan kapasitas kapal atau perahu. Sebagai contoh, untuk jenis perahu pelang hanya diberikan jatah 25 liter per hari,” tutur Nasaruddin.

Sementara itu, nelayan asal Desa Dodap Pantai, Demsy Tahulendeng kepada PILARAKTUAL.COM mengaku, bahwa walaupun telah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, tidak juga setiap harinya melakukan pengisian BBM di SPBU Tutuyan.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Gandeng Forum PAKSI Sulut, Perkuat Pencegahan Korupsi

Untuk satu kali pengisian BBM, bisa digunakan untuk keperluan melaut selama 2 sampai 3 hari.

“Jadi walaupun ada rekomendasi, tidak serta merta saya melakukan pengisian setiap hari. Kuotanya sudah diatur, dibatasi. Pada prinsipnya rekomendasi tidak mudah didapatkan, sebab semua nelayan terdata di Dinas Perikanan dan Kementrian Kelautan dan Perikanan” pungkas Demsy. (Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow