Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa Minanga Timur, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Minanga Timur, Rabu (24/9/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri sejumlah unsur penting, mulai dari Camat Pusomaen Jountje Wahongan, Hukum Tua Desa Minanga Timur Frans Lontaan, Ketua BPD Sandra Wojongan, S.Pd, hingga Pendamping Desa.
Hadir pula perangkat desa, perwakilan masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua BUMDes, dan tim penggerak PKK.
Agenda utama yang menjadi sorotan adalah penyesuaian program pembangunan desa agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk menyesuaikan program dengan perkembangan kebijakan pemerintah daerah yang terus bergerak dinamis.
Hukum Tua Desa Minanga Timur, Frans Lontaan, menegaskan perubahan RPJMDes merupakan langkah penting untuk menghadapi tantangan pembangunan.
Menurutnya, penyesuaian diperlukan agar setiap program prioritas benar-benar menyentuh kepentingan warga.
“RPJMDes harus adaptif dengan kondisi lapangan. Kami ingin setiap program yang dijalankan tidak sekadar formalitas, melainkan betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Frans Lontaan.
Musrenbang ini juga dimaksudkan untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik.
Pemerintah desa ingin memastikan bahwa arah pembangunan Minanga Timur disusun secara terbuka, melibatkan seluruh unsur masyarakat, serta mencerminkan aspirasi warga.
Camat Pusomaen, Jountje Wahongan, dalam kesempatan itu turut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat Minanga Timur yang konsisten melaksanakan Musrenbang secara partisipatif.
Ia menilai langkah ini penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pembangunan desa bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
“Musrenbang adalah ruang bersama. Semua pihak boleh memberikan pandangan, masukan, dan gagasan. Dari sinilah tercipta pembangunan yang lebih menyentuh masyarakat luas,” ujar Jountje.
Dalam forum tersebut, sejumlah usulan dari masyarakat mengemuka, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Berbagai masukan ini akan diselaraskan dengan prioritas desa, kemampuan anggaran, serta kebijakan pembangunan daerah.
Tak hanya sekadar forum diskusi, Musrenbang juga menjadi wadah mempererat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pendukung lainnya.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya visi pembangunan Desa Minanga Timur, yaitu desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Ke depan, pemerintah desa berkomitmen menindaklanjuti hasil Musrenbang dengan menyusun dokumen perubahan RPJMDes yang lebih terukur, realistis, dan bisa dieksekusi.
Harapannya, dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan desa hingga beberapa tahun mendatang.
Dengan adanya penyesuaian ini, Desa Minanga Timur diharapkan semakin mampu menghadapi dinamika pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Musrenbang pun tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan sarana strategis untuk menata arah pembangunan yang berkelanjutan.
















