BPKAD Halsel

Mediasi Video Viral Dugaan Bully di Pimpin Langsung Oleh Kadis P3A Minsel Erwin Schouten

Minsel, Pilaraktual.com – Bertempat di ruang rapat Kantor Camat Sinonsayang di awali dengan doa, Kadis P3A Erwin Schouten Minsel mengawalinya, untuk Menindak lanjuti kasus dugaan bullying anak di SMP Negeri 2 Sinonsayang hari Senin tanggal 4 September 2023 DP3A Bersama Dinas Dikbud Minsel memfasilitasi Mediasi antara keluarga Korban dan keluarga Pelaku dugaan bullying. Selasa (5/9/2023).

Schouten mengatakan, adapun referensi dan rujukan hukum kami dalam melaksanakan tugas adalah, Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jadi semua anak, baik korban atau di duga pelaku bullying kami harus dampingi dalam rangka mendapatkan hak-hak anak.

Lanjut Erwin, kami tidak berpihak kepada siapapun, kami hanya memfasilitasi, mempertemukan antara 1,2 atau beberapa pihak yang terkait masalah ini siapa tau ada solusi atau jalan keluar yang terbaik ujar Kadis Erwin.

Kesimpulannya adalah, Mediasi yang di lakukan tidak ada kesepakatan atau tidak ada titik temu, karena dari pihak keluarga korban kasus ini bermaksud lanjut ke rana hukum, kemudian dalam rangka pemenuhan hak anak, dalam hal ini anak yang menjadi pelaku dugaan bullying yang sampai hari ini belum masuk sekolah, setelah berkoordinasi dengan pihak dinas dikbud maka anak tersebut akan di pindahkan di sekolah terdekat untuk sementara waktu, mengingat anak tersebut sudah kelas ijian tutup Kadis Erwin

Camat Sinonsayang Manuel Salem dalam sambutannya mengatakan, ruang ini adalah ruang Mediasi bukan ruang sidang, jadi kami tidak bisa memutuskan siapa yang benar atau siapa yang salah, kami hanya mempertemukan semua pihak dan yang memutuskan masalah ini berdamai atau tidak ada di para pihak yang bermasalah apa terlebih keluarga korban tutup Camat Salem

Ayah almarhum yang di duga korban bullying Jerico Siwi mengatakan, sebenarnya 2 hari setelah kami melihat video rekaman itu kami sudah memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk berdamai tapi harus pihak sekolah yang datang ke rumah kami karena kami waktu itu dalam keadaan berduka tapi tidak terjadi dan kami sudah mempercayakan masalah ini ke kuasa hukum untuk mendapatkan keadilan

Turut hadir dalan acara Mediasi tersebut, mewakili polsek Sinonsayang, babinsa, sekdis pendidikan minsel, pihak SMP N Sinonsayang, team kuasa hukum orang tua korban, ketua LSM BAKORNAS Sulut Noldy Poluakan, dan semua pihak yang terkait

Dapatkan berita terupdate dari PilarAktual.com di: