JAKARTA, PilarAktual.com – Sentral penggerak Mahasiswa Maluku Utara (SERAM-MU) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan Memeriksa Walikota Ternate, DR M. Tauhid Soleman atas dugaan Kasus Korupsi Anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate.
“KPK selaku lembaga Negara harus segera memanggil dan memeriksa Walikota Ternate atas keterlibatan kasus korupsi Haornas. Sebab kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri namun tak kunjung ada titik terang,” Ungkap Kordinator Aksi, Reza A Syadik saat berorasi di depan Gedung KPK, Rabu 9 Juni 2022 kemarin.
Dikatakan Reza, Sumber anggaran kegiatan Haornas Ternate melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018. Akan tetapi ada indikasi kuat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran Tersebut.
Karena itu bagi Reza, DR. M.Tauhid
mengetahui jelas soal aliran dana hari olahraga Nasional (Haornas).
Karena ketika itu selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.
Menurut Reza, DR Tauhid Seloman mestinya hadir dihadapan para penyidik Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan kebenaran hal tersebut. Bukan menjauh seakan menutup mata pada perkara yang sedang di tangani.
“Selaku Pemerintah mestinya hadir dan menjelaskan perihal sebenarnya. bukan mangkir pada panggilan penyidik,”Ungkap Reza.
Reza juga menegaskan, ketidakhadiran walikota Ternate pada panggilan Penyidik sudah tercatat sebanyak 2 kali. Untuk itu, KPK sudah sepatutnya mengambil alih sehingga memeriksa orang nomor satu di Kota Ternate itu.
“Ketua KPK Firly Bahuri harus segera mengambil alih kasus Haornas agar memeriksa Wali Kota Ternate. Karena yang terjadi saat ini orang nomor satu di Ternate itu tidak patuh hukum,”Tegas Reza.(Red)
















