Berita UtamaPemerintahan

LKPP Luncurkan INAPROC, Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia, Berikut Cara Daftarnya

1051
×

LKPP Luncurkan INAPROC, Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia, Berikut Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
LKPP Luncurkan INAPROC, Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia

PilarAktual.com – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa.

Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui peluncuran Manajemen Akun Terpusat SPSE, yang dikenal dengan nama INAPROC.

Program ini merupakan hasil kerja sama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan PT. Telkom Indonesia, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

INAPROC menjadi platform terintegrasi yang menggabungkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan sistem pendukung lainnya.

Kehadiran platform ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan proses pengadaan barang dan jasa.

Langkah Awal: Registrasi dan Verifikasi Akun

Baca Juga :  BP2RD Ternate Semena-Mena Pungut Pajak Galian C Tanpa Izin

LKPP menghimbau penyedia Katalog Elektronik yang telah menerima pemberitahuan resmi melalui email (admin@eproc.lkpp.go.id) atau WhatsApp (0811557709) untuk segera melakukan proses registrasi dan verifikasi akun INAPROC. Proses ini dapat diakses melalui laman resmi akun.inaproc.id.

Proses verifikasi terdiri dari dua tahap utama: verifikasi profil penyedia dan akses akun. LKPP menyediakan panduan rinci untuk memudahkan penyedia dalam menyelesaikan langkah-langkah ini.

Dengan menyelesaikan kedua proses ini, penyedia akan mendapatkan akses penuh ke platform INAPROC, yang menjadi pintu gerbang pengelolaan data pengadaan secara terpusat.

Bimbingan Teknis untuk Penyedia Katalog Elektronik

Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pemahaman dan kemampuan penyedia Katalog Elektronik, LKPP membuka kesempatan bagi para penyedia yang telah menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi akun untuk mengikuti agenda Bimbingan Teknis Katalog Elektronik v6.

Baca Juga :  Inovasi BARATA Antar Minahasa Tenggara Raih Prestasi Tingkat Provinsi, Permudah Bayi Baru Lahir Miliki Akta Kelahiran

Agenda ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis terkait penggunaan dan optimalisasi sistem Katalog Elektronik yang terbaru.

Bagi penyedia yang berminat, formulir pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/konfirmasikehadiranbimtekvms.

Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan penyedia mampu memanfaatkan fitur-fitur baru dalam Katalog Elektronik v6 untuk mendukung proses pengadaan yang lebih efisien dan transparan.

Transformasi Digital: Langkah Menuju Masa Depan Pengadaan yang Lebih Baik

Transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu agenda strategis nasional.

Kehadiran INAPROC tidak hanya berfungsi sebagai sistem pengelolaan akun terpusat, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pengadaan yang modern, akuntabel, dan ramah pengguna.

Baca Juga :  Refleksi 18 Tahun Boltim, Bupati dan Wakil Bupati Paparkan Strategi Masa Depan Daerah

Melalui kerja sama erat dengan PT. Telkom Indonesia, LKPP memastikan bahwa seluruh aspek dalam pengelolaan pengadaan berbasis digital dapat berjalan secara aman dan terintegrasi.

INAPROC juga dirancang untuk terus berkembang seiring dengan kebutuhan pengadaan yang semakin kompleks dan dinamis.

Para penyedia diimbau untuk segera memanfaatkan platform ini demi meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan pengadaan mereka di lingkungan pemerintah.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow