Berita UtamaPemerintahan

LKPP Dorong Transformasi Digital Pengadaan Melalui Katalog Elektronik V6

1251
×

LKPP Dorong Transformasi Digital Pengadaan Melalui Katalog Elektronik V6

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali mencatatkan kinerja positif dalam implementasi Katalog Elektronik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Hingga akhir 2024, jumlah tayang produk dalam Katalog Elektronik Versi 6 telah mencapai 3,5 juta produk.

Angka ini terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk hasil kurasi, menunjukkan lonjakan signifikan dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Hendi, mengungkapkan bahwa total belanja pemerintah mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 persen dari total belanja pengadaan barang/jasa.

Dari jumlah tersebut, kontribusi terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sekitar 90 persen, sedangkan kontribusi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9 persen.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

Hendi menekankan pentingnya transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui inovasi digital seperti Katalog Elektronik Versi 6.

Platform ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi pengadaan, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi nasional.

Peluncuran Katalog Elektronik V6 telah diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 Desember 2024.

“Dengan semangat kolaborasi, LKPP berkomitmen memastikan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Kinerja luar biasa ini mendorong LKPP untuk terus menciptakan sistem pengadaan yang berintegritas,” ujar Hendi.

Untuk memperkuat langkah tersebut, LKPP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024 (SE LKPP No. 9/2024) tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Mulai 1 Januari 2025, seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah diwajibkan menggunakan platform ini. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan proses e-Purchasing, termasuk mekanisme pembayaran yang lebih terintegrasi.

Katalog Elektronik V6 menghadirkan fitur-fitur unggulan, seperti integrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Boltim Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Dasar Hingga Desa

Integrasi ini tidak hanya mempermudah pengelolaan keuangan tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui fitur e-Audit.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.

“Fitur e-Audit mempercepat proses pengawasan secara real-time dan mendukung pengadaan barang/jasa yang lebih efisien,” jelas Maurits.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memberikan dukungan penuh melalui ekosistem Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yang mendukung kebijakan sistem pembayaran berbasis elektronik.

Platform ini menjamin proses pengadaan berjalan secara end-to-end, terdigitalisasi, dan dapat diakses kapan saja oleh satuan kerja terkait.

Komitmen serupa juga datang dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan Katalog Elektronik V6.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab dan Demokrat Boltim Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Aksi Bersih Danau Mooat

Telkom berperan dalam menghadirkan solusi berbasis teknologi yang mendukung transformasi digital pengadaan nasional.

Dengan langkah ini, proses pengadaan diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi Katalog Elektronik V6.

Langkah ini diyakini strategis dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.

Dengan capaian positif pengadaan barang/jasa pemerintah di 2024, kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan mitra seperti Telkom diharapkan mampu memperkuat sistem pengadaan yang lebih berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Indonesia menuju “Indonesia Emas 2045”, di mana sistem pengadaan yang modern, transparan, dan berkualitas menjadi fondasi penting.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow