DaerahHukum & Kriminal

Lapas Ternate dan Ditrenarkoba Polda Malut Gagalkan 43 Sachet Narkoba Siap Edar

185
×

Lapas Ternate dan Ditrenarkoba Polda Malut Gagalkan 43 Sachet Narkoba Siap Edar

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambula Ternate dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan narkoba jenis ganja siap di edarkan.

Hal itu berkat kerja sama antara Lapas Kelas IIA dan Ditresnarkoba Polda Malut, sehingga mengagalkan narkoba jenis ganja sebanyak 43 sachet kecil yang diselundupkan masuk ke dalam lapas dengan modus melempar dari luar tembok tahanan kelas IIA Ternate.

“Ganja itu dimasukan dalam gelar plastik dengan pemberat satu buah batu dan kresek hitam dengan modusnya, dilempar dari luar tembok namun dapat ditemukan oleh petugas,”Ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Tri Setyadi Artono dan Kepala Lapas kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan dalam konfrensi pres di Mapolda Malut, Rabu (3/2/2021)

Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram
Foto: Kabid Humas Polda Malut didampingi Ditresnarkoba serta Kepala Lapas Kelas IIA Ternate. (foto/tam)

Dijelaskan Adip, puluhan paket ganja ini, digagalkan oleh petugas Lapas, tepatnya pada hari Selasa tanggal 2 Febuari 20201. Setalah diamankan petugas kemudian langsung dikoordinasikan ke Ditrersnarkoba untuk ditindaklanjuti.

“Upaya yang dilakukan ini karena Lapas juga tidak menginginkan adanya peredaran narkoba di dalam lapas kelas IIA Ternate,” katanya.

Adip mengaku, saat ini tim dari Ditresnarkoba Polda Malut masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan pemilik barang haram yang akan diselundupkan masuk ke dalam Lapas.

“Siapa yang buang dan siapa yang ada dalam lapas, masih terus dikembangkan oleh tim,”Katanya.

Foto Istimewa (Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan dan Ditresnarkoba Kombes pol Tri Setiyadi juga Kalapas Ternate Maman Hermawan. 

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan dalam keterangannya menyatakan, aksi pelemparan ganja dari luar ke dalam lapas ini karena pengawasan yang ketat di pintu masuk utama. Oleh karena itu, pelaku merasa pintu depan sudah ketat makanya dia (Pelaku-red) pakai cara lempar.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Kapalas pun mengaku, pengagalan penyelundupan ganja di dalam lapas ini buka kali pertama terjadi. bahkan, ini sebelumnya tahun 2020 kemarin anggota juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam Lapas.

“Tentunya dengan kejadian ini sinergitas dan kerjasama dengan pihak penegak hukum sangat kita butuhkan satu dengan yang lain,”akunya.

Dirnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Tri Setyadi Artono dalam kesempatan tersebut mengatakan, kami sudah melakukan pemetaan jaringan narkoba yang dikendalikan langsung oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dibalik jeruji besi.

“jadi dengan megagalkan barang haram yang akan masuk ke dalam Lapas ini adalah bagian dari pemetaan kita,” katanya.

Tri menuturkan, untuk memutus jaringan narkoba khususnya di dalam Lapas maupun Rutan memang sudah menjadi komitmen kita bersama. Bahkan saat ini pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lapas dan Rutan sangat kopartif dalam hal penyidikan maupun penyelidikan untuk pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

“jadi Pengukapan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Makanya itu saya berpesan kepada seluruh Kapala Satuan Reserse di jajaran Polres Polda Malut untuk selalu bangun komunikasi dan koordinasi aktif dengan Lapas dan Rutan diwilayah masing-masing,” tegasnya. (Tam/Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow