Boltim, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur baru saja merilis laporan perbaikan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk para calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Laporan ini menjadi sorotan publik karena menampilkan sumber dan jumlah dana yang telah dikumpulkan setiap pasangan calon selama masa kampanye.
Baca Juga: KPU Mitra Gelar Rakor Terkait Sengketa Administrasi Pilkada 2024
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada, KPU Boltim telah memperketat prosedur pelaporan dana kampanye bagi setiap pasangan calon.
Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto menyampaikan bahwa laporan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Ini Yang di Tetapkan Dalam Rakor KPU Minsel Bersama Stakeholder
Menurut laporan yang dirilis, terdapat penyesuaian pada sumber dana kampanye di beberapa pasangan calon, yang mencakup sumbangan dari pihak perorangan.
KPU memastikan bahwa seluruh sumbangan dana tersebut telah melalui proses verifikasi untuk menghindari adanya potensi pelanggaran terhadap batas maksimal sumbangan dan ketentuan lainnya.
Baca Juga: Komunitas Jawa Gogagoman Bersatu, Dukung Dokter Weny-Rendi di Pilkada Kotamobagu
āLaporan perbaikan ini menunjukkan bahwa setiap pasangan calon telah berkomitmen untuk mematuhi aturan kampanye dan memenuhi kewajiban mereka dalam pelaporan dana. Kami berharap hal ini dapat memberikan gambaran transparan mengenai kampanye yang berlangsung,ā ujar Ketua KPU Boltim.
Masyarakat kini dapat mengakses laporan ini secara online melalui situs resmi KPU Boltim untuk mengetahui lebih detail mengenai penerimaan dana kampanye dari setiap calon.
Dengan adanya akses terbuka ini, diharapkan publik dapat turut serta mengawasi proses kampanye dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan unduh pengumumannya Klik Disini
















