AdvertorialMitraPeristiwaPolitik

KPU Mitra Gelar Rakor Terkait Sengketa Administrasi Pilkada 2024

760
×

KPU Mitra Gelar Rakor Terkait Sengketa Administrasi Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Mitra Gelar Rakor Terkait Sengketa Administrasi Pilkada 2024

Mitra, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas tata cara penyelesaian sengketa administrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara tahun 2024.

Acara ini melibatkan seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan dari berbagai kecamatan.

Baca Juga: Menginspirasi! Paslon The Winner Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Pobundayan

Rakor dibuka langsung oleh Plh Ketua KPU Mitra, Aulia Syukur, yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sastro Mokoagow.

Dalam sambutannya, Aulia menegaskan komitmen KPU sebagai penyelenggara pilkada untuk memastikan proses yang tertib dan patuh aturan.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Baca Juga: Antrian Panjang Kendaraan Tak Terhindari Lantaran Kampanye PYR-FAM di Sinonsayang

“KPU akan berupaya maksimal agar seluruh rangkaian tahapan pilkada dijalankan sesuai regulasi, sehingga dapat mengurangi potensi gugatan antara peserta pemilihan dan penyelenggara,” ujar Aulia.

Sastro Mokoagow menambahkan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah memberikan pemahaman teknis tentang tata cara penyelesaian sengketa administrasi kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Komunitas Jawa Gogagoman Bersatu, Dukung Dokter Weny-Rendi di Pilkada Kotamobagu

“Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas badan adhoc dalam menangani pelanggaran administrasi dan menyelesaikan sengketa pemilihan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sastro.

Rakor juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Laode Nursim, SH. MH., Bawaslu Mitra Dolly Vangobel, TA Bawaslu RI Muh Arifin Zainal, serta akademisi dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi mengenai penyelesaian sengketa administrasi pilkada. (Advertorial)

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow