Mitra, PilarAktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 di Soekarno Legislative Hall, Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sidang paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam kesinambungan kepemimpinan lembaga legislatif di daerah.
Dalam rapat tersebut, Chris Rumansi, SP, M.Si resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia menggantikan Sophia Antou, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Ernes Ulaen, SH, MH. Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara mengenai pengangkatan Chris Rumansi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penyerahan SK tersebut menjadi dasar hukum pengukuhan kepemimpinan baru di lembaga legislatif daerah.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni Kepala Biro Pemerintahan Drs. Andra Mawuntu yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara.
Hadir pula Wakil Bupati Minahasa Tenggara Fredy Tuda, jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD bersama para anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Selain itu, sejumlah pejabat daerah juga tampak mengikuti jalannya rapat paripurna, di antaranya Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para camat se-Kabupaten Minahasa Tenggara, serta berbagai unsur masyarakat dan undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan nilai-nilai konstitusi dan tata tertib lembaga legislatif.
Pengucapan sumpah jabatan menjadi simbol dimulainya tanggung jawab baru yang diemban Ketua DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pergantian kepemimpinan di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kolaborasi yang baik juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Dengan resmi dilantiknya Chris Rumansi sebagai Ketua DPRD, diharapkan lembaga legislatif Kabupaten Minahasa Tenggara semakin optimal dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Kepemimpinan baru ini juga menjadi harapan bagi masyarakat agar aspirasi publik dapat terus diperjuangkan melalui kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2029.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus menjaga harmonisasi, memperkuat kemitraan antarlembaga, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.
















