Kalbar

KEJATI KALBAR : JUNJUNG TINGGI PROFESIONALITAS, INTEGRITAS, DAN DISIPLIN SAAT PELANTIKAN KAJARI SINGKAWANG DAN CPNS

189
×

KEJATI KALBAR : JUNJUNG TINGGI PROFESIONALITAS, INTEGRITAS, DAN DISIPLIN SAAT PELANTIKAN KAJARI SINGKAWANG DAN CPNS

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, PilarAktual.Com – Bertempat di Aula lantai 4 Kejati Kalbar, tanggal 30 Mei 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Muhammad Yusuf, melantik Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang dan mengambil sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Nur Handayani, SH, MH menggantikan Edwin Kalampangan SH, MH dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 (enam belas) pegawai yang terdiri dari calon jaksa, analis, dan pengawal tahanan.

Dalam kata sambutannya pada pelantikan CPN menjadi PNS, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa pelantikan CPNS menjadi PNS merupakan salah satu regenerasi dalam sistem pemerintahan, perubahan ini harus dapat meningkatkan etos kerja, berintegritas yang baik dan disiplin sehingga dapat membawa kinerjanya yang lebih baik.

Baca Juga :  HNSI Sambas Gerakkan Nelayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Ditempat yang sama pada saat pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Singkawang, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Pengangkatan dalam jabatan baru melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam, serta pertimbangan matang mulai dari rekam jejak, asesmen sampai evaluasi kinerja, sebagai dasar menempatkan pegawai yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya serta mencapai kinerja yang optimal, dengan memperhatikan prinsip “Orang yang tepat ditempat yang tepat”.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

Kajati Kalbar menyampaikan arahan pokok yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru, yaitu :
1. Identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas;

2.suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada dibawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps;

3.  Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan;

4.  Wujudkan  proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya;

Baca Juga :  Maria Lestari Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pontianak, Tekankan Pentingnya Persatuan

5.Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Kajati Kalbar sekaligus menekankan kepada seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika berada di masyarakat, selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
(Mia)

Sumber: Humas Kejati Kalbar

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow