Kalbar

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

17
×

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PilarAktual.Com – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat kontribusinya dalam
mendukung keselamatan transportasi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi
Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa
Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama,
Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, serta perwakilan kementerian,
lembaga, dan pemangku kepentingan di sektor transportasi.

Dalam arahannya, Aan Suhanan menekankan pentingnya antisipasi terhadap
peningkatan mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kepadatan di jalur utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara.

Karena itu, diperlukan pemetaan titik rawan, pengelolaan arus dan antrean kendaraan, penyiapan
jalur alternatif, serta penyampaian informasi perjalanan yang cepat dan jelas kepada masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Ketapang Kobarkan Semangat Persatuan Dan Pengabdian Untuk Negeri

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam
penyelenggaraan angkutan Nataru. Operator transportasi perlu memastikan
kelayakan sarana, kesiapan pengemudi dan awak, kepatuhan terhadap ketentuan
kapasitas angkut, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan.

Pemeriksaan kendaraan dan sarana transportasi pun perlu dilaksanakan secara konsisten, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti sesuai temuan di lapangan.

Memperkuat Peran Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa
pihaknya terus berupaya untuk memperkuat kontribusi dalam ekosistem keselamatan
transportasi.

Menurutnya, peran Jasa Raharja tidak hanya berkaitan dengan
penyerahan santunan ketika kecelakaan terjadi, tetapi juga dapat diperluas melalui langkah-langkah preventif dan kolaborasi dalam penanganan korban.

“Selama ini, Jasa Raharja dikenal dalam fungsi pembayaran santunan atau
administrative payer. Ke depan, kami ingin memperkuat kontribusi sebagai protection provider.

Baca Juga :  Melalui Festival Melayu Borneo Pontianak 2026, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Persatuan

Artinya, kami tetap menjalankan mandat utama dalam memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga berupaya hadir lebih proaktif melalui kolaborasi dalam pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan, dan percepatan penanganan korban,” jelas Awaluddin.

Ia menegaskan, penguatan peran tersebut bukan berarti mengambil alih kewenangan
stakeholder lain.

Sebaliknya, Jasa Raharja ingin memastikan aspek perlindungan masyarakat dapat terintegrasi lebih baik melalui sinergi dengan seluruh pihak yang memiliki peran dalam penyelenggaraan transportasi.

Menurut Awaluddin, pendekatan kolaboratif diperlukan karena keselamatan
transportasi tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja.

Pencegahan kecelakaan,
kesiapan sarana dan prasarana, respons cepat saat terjadi insiden, hingga
penanganan korban, membutuhkan koordinasi yang berkesinambungan serta
dukungan data dan informasi yang terintegrasi.

Dalam upaya pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja mendorong penguatan
intervensi pada titik-titik rawan kecelakaan atau black spot, termasuk melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menentukan lokasi prioritas dan bentuk penanganan yang sesuai.

Baca Juga :  Usia ke-255, Pontianak: Tangguh Hadapi Tantangan, Bersahabat dalam Keberagaman

Selain pencegahan, Jasa Raharja juga menaruh perhatian pada percepatan penanganan korban kecelakaan, khususnya pada periode krusial atau golden hour setelah insiden terjadi.

Jasa Raharja juga mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi MyJasfren yang memiliki fitur pelaporan kecelakaan. Informasi yang diterima dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat koordinasi dan respons bersama, termasuk melalui dukungan komunitas masyarakat dan komunitas pengemudi.

Dalam konteks ini, edukasi
mengenai Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) juga menjadi perhatian,
agar masyarakat memahami tindakan awal yang tepat dan tidak memperburuk kondisi
korban, terutama pada kasus cedera kepala.(Mia)

Sumber: Humas Jasa Raharja

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow