Kotamobagu, PilarAktual.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan pemanggilan terhadap Sangadi/Kepala Desa (Kades) Poigar I, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
Pemanggilan tersebut berkaitan Dana Desa yang dilaporkan masyarakat Desa Poigar I ke pihak Kejari Kotamobagu, Selasa, (18/1/2022).
Kepala seksi intelijen (Kasi intelijen) Kejari Kotamobagu Arthur Piri SH, dikonfirmasi oleh media ini, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
dia mengatakan pemanggilan tersebut karena adanya laporan aduan masyarakat yang masuk kejaksaan pun kemudian menindak lanjutinya.
“Jadi ini masih tahap klarifikasi. tetapi masih ada tambahan nanti,” katanya via telepon selular.
Lanjutnya lagi, untuk pemanggilan akan dijadwalkan kembali karena pemeriksaan (klarifikasi) belum selesai.
“Ini merupakan laporan aduan jadi kita minta klarifikasi benar atau tidak aduannya. Untuk pengembangannya tergantung nanti setelah klarifikasi,” jelas Kasi intelijen.
Kasi intelijen saat ditanya pemanggilan ini ada kaitannya dengan dana desa, dia membenarkan hal itu.
“Kalau di aduan ada sih beberapa item, tetapi nantilah kita belum bisa sampaikan semuanya karena baru klarifikasi nanti sudah berbentuk pemeriksaan, ada bukti-bukti baru kita akan buka ke media,” tutup Kasi intelijen.
Penulis: Stinki Mamonto ǀ Editor: Redaksi
















