Berita Utama

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban KecelakaanKereta Api di Stasiun Bekasi Timur

334
×

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban KecelakaanKereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PilarAktual.Com – PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur,Jawa Barat, pada Senin (27/4).

Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dengan fokus utama pada penanganan dan keselamatan korban.

Hadir langsung di lokasi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BPBUMN Doni Oskaria, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin,

Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri,serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Kepala BP BUMN, Doni Oskaria, menyampaikan, “Fokus kami saat ini adalah evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban.

Baca Juga :  Polsek Benua Kayong Polres Ketapang Lakukan Pengamanan SPBU, Antisipasi Pengisian BBM Berulang

Tentunya kami terus bersinergi dengan seluruh pihak, dan kami juga mohon doa agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.”

Sejak menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.

Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan.

Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Personel Unit Reskrim Amankan Pria Diduga Lakukan Pengancaman Gunakan Senjata Tajam

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat.

Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumahsakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis. (Mia)

Sumber: Humas Jasa Raharja

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow