Kalbar

Janji Untung Kilat Berujung Buntung: Cerita Korban Investasi Tiket di Kubu Raya

215
×

Janji Untung Kilat Berujung Buntung: Cerita Korban Investasi Tiket di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, PilarAktual.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) membongkar kedok penipuan bermodus investasi jual-beli tiket pesawat. Seorang wanita berinisial AS (29), yang diketahui merupakan mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio, diringkus setelah diduga membawa kabur uang para korban.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, tersangka melancarkan aksinya dengan menawarkan skema investasi bodong. Tidak tanggung-tanggung, AS mengiming-imingi korban dengan keuntungan menggiurkan, berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk setiap transaksi.

“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/26) siang.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

Strategi ‘Umpan’ di Awal Investasi
Ade memaparkan, AS menggunakan strategi klasik untuk menjerat korbannya, membangun kepercayaan di awal permainan. Pada tahap pertama, tersangka secara konsisten memberikan ‘keuntungan’ yang dijanjikan setelah korban mentransfer sejumlah uang.

Siasat ini terbukti ampuh. Merasa bisnis ini nyata dan menguntungkan, para korban tanpa ragu terus menggelontorkan modal dalam jumlah yang lebih besar.

Kemudian, menunjukkan bukti transaksi palsu dan memberikan keuntungan di awal untuk memancing modal yang lebih besar dari korban.

Salah satu korban, mengaku tergiur setelah melihat skema keuntungan yang dijanjikan serta deretan bukti transaksi meyakinkan yang dipamerkan oleh tersangka. Namun, petaka dimulai ketika perputaran uang tersebut macet.

Baca Juga :  Melalui Festival Melayu Borneo Pontianak 2026, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Persatuan

“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” tegas Ade.

AS yang semula intens berkomunikasi mendadak sulit dihubungi dan menghilang tanpa jejak bersama uang setoran korban. Pelarian mantan kasir parkir ini akhirnya kandas setelah Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya meringkusnya di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (31/5/26) sore.

Polisi Buru Jaringan dan Korban Lain
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman intensif. Polisi tengah menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya korban-korban lain yang terjebak dalam pusaran penipuan serupa.

Berkaca dari kasus ini, Korps Bhayangkara memperingatkan masyarakat agar tidak mudah silau dengan tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan kilat tanpa mekanisme yang logis.

Baca Juga :  Sujiwo Respons Keluhan Warga Batu Ampar soal BBM dan Tarif Angkutan Sungai

“Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” pungkas Ade.(Mia/Polres Kubu Raya)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow