Batu BaraPemerintahan

Batu Bara Raih Penghargaan Kemenkum RI, 151 Pos Bantuan Hukum Aktif di Desa

154
×

Batu Bara Raih Penghargaan Kemenkum RI, 151 Pos Bantuan Hukum Aktif di Desa

Sebarkan artikel ini

MEDAN, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Batu Bara atas komitmennya memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Penghargaan diserahkan Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. kepada Bupati Batu Bara Dr. H. Baharudin Siagian, S.H., M.Si., dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum se-Indonesia, Rabu 10/6/2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution hadir menyaksikan penyerahan tersebut.

Capaian Batu Bara menjadi sorotan karena dari 141 desa/kelurahan, sebanyak 151 Pos Bantuan Hukum telah terbentuk dan beroperasi. Jumlah itu melampaui jumlah desa dan menjadikannya cakupan Posbankum terluas se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wasev TMMD ke-129 Tinjau Kapal Merah, Bupati: Sinergi TNI-Pemda Kunci Bangun Desa

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Batu Bara. Kehadiran negara harus dirasakan sampai ke desa. Hukum tidak boleh jauh dari rakyat kecil,” ujar Bupati Baharudin melalui Pj Sekda Kabupaten Batu Bara.

Bagi Pemkab, Posbankum bukan sekadar pos konsultasi. Fungsi utamanya adalah edukasi hukum, mediasi sengketa ringan, dan pendampingan awal bagi warga yang berhadapan dengan masalah hukum. Layanan diberikan gratis oleh paralegal desa yang sudah mendapat pelatihan dari Kemenkum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut menyebut Batu Bara sebagai daerah percontohan. Kecepatan pembentukan pos dan kesiapan SDM di tingkat desa dinilai melebihi target nasional. “Ini bukti kepala daerah punya political will kuat. Kalau daerah lain ikut, maka gap akses keadilan bisa kita tekan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu Bara Resmikan PUSTU Desa Gunung Rante

Dengan penghargaan ini, Pemkab Batu Bara menargetkan Posbankum tidak hanya aktif, tapi juga produktif. Ke depan, data kasus yang masuk di desa akan diintegrasikan ke sistem layanan hukum daerah agar penanganan lebih cepat dan terukur.

Bagi warga, dampaknya langsung. Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh dan biaya mahal untuk sekadar bertanya soal sertifikat tanah, KTP, atau kasus KDRT. Cukup datang ke Posbankum di desanya masing-masing.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow