MinselPemerintahanSulawesi Utara

Ini Yang di Sampaikan LSM BAKORNAS Sulut Pasca Pelantikan Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

808
×

Ini Yang di Sampaikan LSM BAKORNAS Sulut Pasca Pelantikan Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Minsel, Pilaraktual.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) Sulut menyampaikan selamat atas di lantiknya Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih yaitu Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabumingraka hari ini Minggu, (20/10/2024).

Atas nama masyarakat Sulawesi Utara, kami LSM BAKORNAS Sulut menyampaikan selamat atas di lantiknya Presiden Republik Indonesia terpilih Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabumingraka sebagai Presiden Indonesia yang baru

Terima kasih kepada Bapak Jokowidodo dan Bapak Ma’aruf Amin yang selama ini telah melaksanakan tugas sebagai Presiden dan Wakil Republik Indonesia sebelumnya dengan baik dan bertanggung jawab dan penuh dedikasi hingga akhir masa jabatan.

Baca Juga :  Pemkab Boltim dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Ini Tiga Prioritas Utamanya

Demi hukum dan keadilan atas nama masyarakat Sulawesi Utara, saya Noldy Poluakan sangat berharap kepada Presiden Republik Indonesia yang baru Prabowo-Gibran agar meningkatkan dan lebih serius terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tanah nyiur melambai secara khusus dan Indonesia pada umumnya.

Proses edukasi di level paling bawah termasuk sekolah dan instansi pemerintah, institusi, lembaga dan pelayanan publik perlu di lakukan secara konsisten dan terus menerus, publikasi lewat semua sarana yang ada, apakah tv, koran, media online dan perkantoran serta fasilitas publik lainnya ujar Poluakan.

Noldy menambahkan jika ada seseorang atau oknum serta Korporasi terbukti melakukan Tipikor harus di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, karena Korupsi adalah suatu perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh seseorang atau korporasi yang merugikan orang banyak, memiskinkan, menyengsarakan orang banyak, merampas, merampok, mencuri hak orang banyak apa terlebih hak generasi yang akan datang, karena itu sebagai sanksi dan efek jerah, hukum dan miskinkan para Koruptor tidak pandang bulu tutup Noldy Poluakan.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow