Minsel, Pilaraktual.com – Paulina Repi Spd. Hukum Tua Desa Ongkaw Satu Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan, memimpin langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 1 terhitung dari bulan Januari – maret bagi 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM); Jumat, (14/04/2023)
Paulina dalam sambutannya mengatakan bahwa, para PKM ini sudah melalui proses musdes penetapan yang di hadiri langsung oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) Marthen Tambun Spd, Pemerintah Jaga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan lainya serta semua mereka adalah masyarakat yang kategori miskin ekstrim.
“Uang yang di dapat digunakan atau di belanjakan untuk kebutuhan yang sangat penting serta mendesak, dan bermanfaat misalnya, beli beras, susu, gula, minyak goreng, obat sehingga asas manfaat bisa di rasakan langsung oleh penerima manfaat kata Repi.
Lanjut Hukum Tua Paulina, usahakan uang yang di dapat di belanjakan di warung atau toko yang di dalam desa sehingga bisa meningkatkan roda ekonomi pengusaha mikro dan menengah, jangan di gunakan untuk hal yang salah misalnya beli miras, bermain judi tapi gunakan uang ini untuk kebutuhan penting dan mendesak tutup kumtua Paulina Repi.
Juliana Saroinsong dan Sem Poluakan, juga Agustia Lengkoan, mewakili Penerima Keluarga Manfaat (PKM) mengatakan, kami sangat berterima kasih kepada Pak Presiden melalui Pak hukum tua Paulina Repi dimana uang ini sangat membantu dalam segala hal karena kami akan membelanjakan kebutuhan pokok dan sangat mendesak tutup mereka.
Turut hadir dalam Penerima Manfaat Keluarga kali ini antara lain, Sekretaris Desa Oskar Saleh, Kaur Keuangan dan Polsek Sinonsayang.
















