Opini

Gubernur Sherly Harus Belajar dari Moto Pegadaian: “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”

43
×

Gubernur Sherly Harus Belajar dari Moto Pegadaian: “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”

Sebarkan artikel ini
Dosen Senior FEB Unkhair, Aswir Hadi.

Oleh:

Aswir Hadi., SE., ME., MBG
(Dosen Senior FEB – Unkhair)

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melakukan pinjaman Rp1 triliun, masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan masyarakat. Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa pinjaman Rp1 triliun bukan sekadar menutupi kekurangan belanja pemerintah untuk kegiatan pembangunan, namun akan menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini tentunya akan menjadi beban keuangan daerah (APBD) di masa mendatang. Yang pastinya, belanja pemerintah juga akan terkuras di tahun depan sehingga menghambat proses pembangunan berikutnya. Kewajiban Pemprov Maluku Utara untuk melunasi cicilan utang pastinya mengurangi pembiayaan pemerintah dalam belanja modal untuk pembangunan.

Gubernur Sherly Tjoanda pernah memberi penjelasan bahwa pinjaman Rp1 triliun tersebut akan digunakan untuk belanja modal sehingga bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Namun yang perlu menjadi catatan penting, yakni pinjaman tersebut alokasinya untuk apa dan kemana saja? Sehingga pemanfaatan dana pinjaman benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jika pemanfaatan dana pinjaman sekadar infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk jalan Trans Kie Raha, pastinya manfaatnya tidak dirasakan lngsung oleh semua lapisan masyarakat. Pinjaman sebesar Rp1 triliun, harussnya bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar fiskal daerah tetap terjaga stabilitasnya.

Kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda dalam memotong Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN dan PPPK dengan dalih adanya pengurangan transfer pusat ke daerah. Namun di sisi lain melakukan pinjaman sebesar Rp1 triliun dengan alasan membiayai kegiatan pembangunan, padahal kita semua tahu bahwa Pemprov masih pnya kewajiban melunasi pembayaran DBH ke kabupaten/kota yang nilainya lumayan besar.

Kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda menuai kritik keras dari masyarakat karena dianggap kebijakan yang kerdil. Gubernur menyatakan bahwa pinjaman Rp1 triliun untuk menyelesaikan masalah pembangunan infrastruktur, tetapi realitanya justru menimbulkan masalah baru di masa mendatang.

Gubernur Sherly Tjoanda harusnya belajar dari moto pegadaian, yakni “Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah”, bukan menyelesaikan masalah pembangunan dengan pinjaman Rp1 triliun yang justru menambah masalah baru bagi pengelolaan keuangan daerah.

Pegadaian menyelesaikan masalah masyarakat yang kekurangan uang untuk kebutuhan mendesak dan masyarakat yang kekurangan dana untuk modal usaha, tapi tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat yang melakukan pinjaman.

Berbeda dengan kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda melakukan pinjaman Rp1 trilun dengan dalih pembiayaan pembangunan, namun menimbulkan masalah bagi beban keuangan daerah (APBD). Dengan demikian, pinjaman tersebut menyelesaikan masalah dengan menambah masalah baru. (**)

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow