Opini

Profesor dan Doktor Unkhair Budak Pascasarjana

136
×

Profesor dan Doktor Unkhair Budak Pascasarjana

Sebarkan artikel ini
Dr. Muamil Sun'an

Penulis: Dr. Muammil Sun’an., SE., M.AP
(Dosen Pascasarjana Unkhair)

Universitas Khairun Ternate sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan tertua di bumi Moloku Kie Raha, tentunya sudah banyak menghasilkan sumber daya manusia (SDM) bagi daerah. Perkembangan kampus Unkhair yang hingga kini sudah memiliki program pascasarjana (Magister dan Doktor) serta didukung oleh para dosen yang sudah bergelar doktor dan profesor, menjadikan Unkhair salah satu kampus yang memiliki daya saing cukup baik dibandingkan kampus yang ada di luar daerah.

Selain itu, terdapat banyak masyarakat lokal maupun dari luar daerah yang memilih Unkhair sebagai tujuan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Dengan didukung oleh sarana prasarana dan tenaga dosen yang sudah profesor dan doktor, menjadikan Unkhair sebagai PTN yang kompetitif. Begitu pula banyak dari kalangan pemerintah daerah yang melanjutkan ke pendidikan magister dan doktor di kampus Unkhair. Mahasiswa Program Pascasarjana yang mendapat pengajaran dan bimbingan dari para doktor dan profesor dengan lebih ketat tentunya berbeda dengan pendidikan Sarjana (S1).

Dosen pascasarjana yang merupakan tenaga pendidik profesional yang mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3). Karena tingkatan studinya yang lebih tinggi, kualifikasi dan tanggung jawab seorang dosen pascasarjana jauh lebih ketat dibandingkan dosen program sarjana (S1).

Program pascasarjana Unkhair yang sudah terdiri dari 10 program Magister (S2) dan 1 Program Doktor (S3) tentunya berkontribusi lumayan besar terhadap penerimaan kampus sehingga diharapkan pengelolaan pascasarjana semakin memadai. Program pascasarjana Unkhair sebagai kelas reguler yang jadwal kuliahnya di hari Senin hingga Jumat, tidak berjalan sesuai fakta di lapangan, yang mana proses perkuliahan berjalan di hari Sabtu di luar jam kerja dosen PTN. Banyaknya mahsiswa pascasarjana mendapat perkuliahan dan bimbingan serta ujian di hari Sabtu (libur dosen PTN).

Budak Pascasarjana

Para dosen (Profesor dan Doktor) yang mengajar di pascasarjana Unkhair hanya menjadi budak/kuli pascasarjana karena disebabkan mengajar di hari Sabtu di luar jadwal mengajar kelas reguler. Proses perkuliahan dan bimbingan dipaksakan tetap berjalan di hari Sabtu yang telah melanggar aturan kelas reguler. Para dosen pascasarjana diperbudak oleh kampus karena dipaksakan jalankan kewajiban mengajar, membimbing dan menguji di hari Sabtu, namun pihak kampus tidak ada kebijakan untuk menghargai waktu dan keringat para profesor dan doktor. Pascasarjana dan pimpinan Unkhair juga telah menjadikan profesor dan doktor sebagai budak yang harus menjalankan tugas tidak sesuai dengan regulasi kelas reguler.

Para doktor dan profesor Unkhair harus mengorbankan waktu libur sebagai budak/kuli pascasarjana yang dipaksakan menjalankan perkuliahan, bimbingan dan menguji di luar hari kerja dan menyalahi aturan kelas reguler dan dosen PTN. Para Doktor dan Profesor Unkhair menjadi kuli pascasarjana dengan meletakan fondasi pendidikan setelah sarjana (Magister dan Doktor). Sayangnya para profesor dan doktor Unkhair tidak mendapat penghargaan atas pengabdiannya.

Jadwal mengajar dan membimbing di luar hari kerja yang sudah menyalahi aturan dosen PTN serta kelas reguler, merupakan manajemen pengelolaan pascasarjana yang sangat amburadul. Para Doktor dan Profesor dijadikan budak / kuli pascasarjana dengan menguras waktu dan keringat tanpa ada penghargaan dari pimpinan kampus tertua di Maluku Utara itu.

Para doktor dan profesor Unkhair yang mengajar di pascasarjana telah dieksploitasi dan berfungsi sebagai mesin pencetak magister dan doktor. Jabatan profesor dan gelar doktor yang mengajar di pascasarjana bukan lagi sebagai tugas pokok seorang dosen PTN, karena bekerja di luar hari kerja, melainkan sebagai mesin pencetak output magister dan doktor.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 (dan pembaruannya), menjelaskan bahwa kelas reguler tidak diperbolehkan mengadakan perkuliahan di malam hari atau akhir pekan (Sabtu-Minggu), yang biasanya diperuntukkan bagi Kelas Karyawan/Ekstensi.

Pascasarjana Unkhair yang merupakan kelas reguler memaksakan para doktor dan profesor mengajar dan menguji diakhir pekan (Sabtu-minggu) sehingga telah melanggarkan regulasi Permendikbudristek tentang pendidikan tinggi. Fenomena ini telah menjadikan para dosen pascasarjana seperti budak akademik di Unkhair. (**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow