Mitra, PilarAktual.com – Sudah menjadi suatu kewajiban dan keharusan setiap wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk turun ke konstituen, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Seperti dilakukan anggota DPRD Marty M Ole SMn,MSi, melakukan kegiatan masa reses ke Tiga tahun 2023, bertempat di Kelurahan Lowu Satu, Kelurahan Lowu Dua dan Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan, Kamis(14/12/2023).
Mareyke M Ole menuturkan, Masa reses kali ini adalah menyampaikan program dari SKPD, penyampaian dan menerima pokir dari warga masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggung jawaban moril kepada konstituen.
“Kegiatan Reses merupakan kewajiban bagi kami wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabu paten Mitra untuk menyerap aspirasi masya rakat,” ujar Ole yang adalah Ketua DPRD.
Selanjutnya Ole, lewat masukan dari masyarakat itu sendiri kami langsung memasukannya dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir),yang begitu banyak masukan dan aspirasi dari warga masyarakat.
“Apa yang telah tercantum dalam Pokir saya pastikan akan mengawalnya, dikarenakan sudah menjadi keharusan dan kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan. Namun semua itu harus ada skala prioritas,” tutur Ole.
Lebih lanjut dikatakannya, kami akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap warga masyarakat.
Kami juga akan sampaikan lagi untuk pembahasan dalam waktu dekat ini dan akan mengawal terus.
“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” tutupnya.
Hadir bersama dan menyampaikan program SKPD yang bermitra antara lain, Mewakili Dinas Sosial, Tenaga Kerja ,Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, DinasKetahanan Pangan, Camat Ratahan, Lurah, Kaling, PKK Begitu juga warga masyarakat, Tokmas dan Tokoh Agama.
















