BoltimPemerintahanPeristiwa

Fraksi Nasdem Rampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, DPRD Boltim Siapkan Payung Hukum bagi Pekerja

213
×

Fraksi Nasdem Rampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, DPRD Boltim Siapkan Payung Hukum bagi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Fraksi Nasdem Rampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, DPRD Boltim Siapkan Payung Hukum bagi Pekerja
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Boltim rampung dibahas DPRD dan segera diparipurnakan demi perlindungan pekerja.

Boltim, PilarAktual.com – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja kembali ditunjukkan melalui rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu menjamin kepastian perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Boltim dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Chandra Walangitan, SH.

Selama proses pembahasan, berbagai masukan dari pihak legislatif maupun pemerintah daerah dibahas secara mendalam untuk menghasilkan regulasi yang efektif dan dapat diterapkan secara optimal.

Fraksi Nasdem menilai keberadaan Peraturan Daerah mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendesak di tengah semakin besarnya tuntutan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Tinjau Gerakan Pangan Murah, Warga Mitra Antusias Berburu Sembako Murah

Regulasi ini nantinya diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perwakilan Fraksi Nasdem, Toni Olola, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang telah aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda tersebut.

Menurutnya, kehadiran pihak eksekutif menjadi faktor penting dalam menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan di lapangan sehingga aturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mudah diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak eksekutif, khususnya SKPD yang telah memberikan masukan dan kontribusi selama proses pembahasan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal utama dalam menghadirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Toni.

Senada dengan itu, anggota Fraksi Nasdem, Abdul Kader Bachmid, S.Pd, berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan agar Ranperda tersebut dapat dibawa ke agenda Rapat Paripurna DPRD Boltim untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Baca Juga :  Pengurus PMI Boltim 2026-2031 Resmi Dilantik, Rosita Manoppo-Pobela Siap Perkuat Misi Kemanusiaan

Ia menegaskan, semakin cepat regulasi tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah, maka semakin cepat pula masyarakat, khususnya para pekerja, memperoleh kepastian hukum atas hak-hak mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, Ranperda ini segera diparipurnakan sehingga dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi seluruh pekerja di Bolaang Mongondow Timur. Perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam pembahasan Ranperda tersebut, Panitia Khusus DPRD Boltim melibatkan sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Dari Fraksi Nasdem hadir Ketua Pansus Chandra Walangitan, SH, Toni Olola, S.Pd, dan Abdul Kader Bachmid, S.Pd.

Sementara dari Fraksi Demokrat hadir Lucia Kristina Mokoginta, Amd.Keb sebagai anggota Pansus.

Baca Juga :  Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu Bara Resmikan PUSTU Desa Gunung Rante

Rampungnya pembahasan Ranperda ini menjadi salah satu langkah penting DPRD Boltim dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah.

Regulasi tersebut diyakini akan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga menjadi dasar bagi perluasan perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.

Masyarakat kini menantikan proses berikutnya, yakni pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan memiliki regulasi yang secara khusus mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow