DaerahHukum & KriminalMaluku UtaraPemerintahan

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas PUPR, Ini Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Halsel

220
×

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas PUPR, Ini Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Halsel

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Ilustrasi Alat Berat. (r)

LABUHA,PilarAktual.com – Dugaan Kasus sewa Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan (Halsel). Sudah kurang lebih 20 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan.

” Kurang lebih 20 saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejari Halsel, namun masih ada saksi-sakai lain yang bakal diundang,” Ungkap Kasi Pidsus Eko Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/09/2021).

Dijelaskan Eko, dari ke 20 saksi yang di periksa Tim penyidik, itu terdiri bebera orang saksi dari Dinas PUPR.

“Saksi dari bagian Operator, Saksi sewa alat berat dan Bendahara penerima, namun yang belum di periksa diantaranya Kabid bina marga dan bendahara pengeluaran,” Ujarnya.

Baca Juga :  Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

Menurutnya, bendahara pengeluaran itu sudah dua kali dipanggil oleh penyidik kejaksaan Negeri Halsel, namun dirinya masih berhalangan Covid 19.

“Suda dua kali kita undang dan suda disiapkan materi pemeriksaan, namun berhalangan Covid-19,” Jelasnya.

Disentil, dugaan 20 orang saksi tersebut, di internal sendiri penyidim apakah suda ada iming-iming tersangka, namun Jaksa muda itu mengatakan, untuk tersangka belum ada, sebab kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.

“Kurang lebih 20 orang yang diperiksa, itu baru saksi-saksi dan belum ada tersangka. Kalau suda ekspost ke BPKP dan suda ada hasil penghitungan kerugian negaranya, baru kita tau siapa tersangkanya,” Katanya.

Dia menyampaikan, Berdasarkan hasil penelusuran yang dikantongi oleh internal tim penyidik kejaksaan Negeri Halmamahera Selatan, terkait korupsi sewa alat berat pada Dinas PUPR kurang lebih, Rp 600.000.000.00 Juta.

Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram

“Sesuai hasil menyelusuran dugaan sewat alat berat dinas PUPR yang dikantongi penyidik kurang lebih, enam ratus juta,” Tandasnya.

Dia menuturkan, dugaan keterlibatan sewat alat berat pada dinas PUPR Halmahera Selatan, itu sebanyak 10 orang penyewa alat.

” Itu terdiri dari kepala Desa dan pihak ketiga yakni (Kontraktor),” Cetusnya. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow