PilarAktual.com, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian ranperda tentang penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 serta tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan platform prioritas anggaran sementara (PPAS) Tahun 2022.
Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Boltim, rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhammad Jabir, dan didampingi Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM, pada Kamis (16/9/2021).

Dari pantauan PilarAktual.com, rapat paripurna DPRD diawali dengan penyampaian Ranperda oleh Wabup Oskar Manoppo, dan dilanjutkan dengan pandangan dari fraksi-fraksi.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Bupati tidak sempat hadir dikarenakan ada agenda pelantikan TP-PKK Boltim.

Adapun pandangan dari empat fraksi yang disampaikan oleh setiap perwakilan yaitu menyetujui Ranperda untuk di bahas ketahap selanjutnya.
Paripurna penyampaian ranperda ini di hadiri oleh Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Jabir, Anggota DPRD Boltim, Sekretaris DPRD Boltim, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta para Kepala SKPD Boltim. (HM)
















