PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun anggaran 2023 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan akan menggelar peningkatan kapasitas perangkat desa dalam hal pengelolaan sistem keuangan desa.
Kepala DPMD Boltim Hendra Tangel, SH mengatakan, sebagaimana yang sudah diagendakan bersama seluruh Sangadi dan perangkat desa se Kabupaten Boltim, bahwa pada Kamis (04/08/2022), akan dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa yang akan dilangsungkan di Hotel Mercure Manado, tepatnya di Tateli, Kabupaten Minahasa.
“Sekarang semua perangkat desa sedang dalam proses persiapan kegiatan tersebut bersama DPMD Boltim. Insya Allah, kegiatan itu akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Kamis – Sabtu, pekan ini,” ujar Tangel, pada Senin (01/08/2022).
Tangel menyebutkan, dalam kegiatan tersebut pihak DPMD Boltim hanya bertindak sebagai fasilitator kegiatan. Hal itu dikarenakan sumber pendanaan kegiatan menggunakan Dana Desa (DD).
“Pada prinsipnya kegiatan ini, murni kegiatan desa karena anggarannya diambil dari DD. DPMD tugasnya hanya mendampingi atau memfasilitasi kegiatan. Intinya semua perangkat desa harus mengerti, paham dan menguasaib tentang bagaimana sistem pengelolaan keuangan desa,” terang Tangel.
Selanjutnya untuk jumlah peserta, Tangel menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan perangkat desa. Jika memang perangkat desa itu terlihat dalam sistem pengelolaan keuangan desa maka diwajibkan bagi mereka untuk ikut serta.
“Kegiatan ini tentunya hanya dikhususkan bagi perangkat desa yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa. Kemarin, untuk kegiatan ini biasanya hanya Sangadi, Sekdes, serta Kaur Keuangan. Nah sekarang yang diterlibat dalam urusan keuangan, semua perangkat desa wajib ikut serta,” kata jelas Tangel.
Tak lupa Tangel pun berpesan, bahwa semua perangkat desa yang nantinya akan ikut serta, harus menyimak materi yang diberikan oleh Narasumber. Hal ini diwajibkan, karena ada banyak hal positif yang perlu diketahui, serta hal negatif yang perlu dihindari.
“Jadi pematerinya langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pihak Kepolisian, Pengadilan serta Kejaksaan. Tentu ini patut disimak dengan baik. Kegiatan peningkatan kapasitas ini tentunya ada banyak hal yang akan diajarkan dan ada banyak hal pula yang perlu dihidari,” pungkas Tangel. (Billy)
















