Kalbar

Di Duga Ada Orang Kuat Di Belakangnya Kayu Tangkapan Dilepas Kembali, Aparat Gakum KLH Diam

172
×

Di Duga Ada Orang Kuat Di Belakangnya Kayu Tangkapan Dilepas Kembali, Aparat Gakum KLH Diam

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktual.Com -Penangkapan kayu diduga tanpa dokumen sebanyak satu truck dari Ketapang oleh salah satu tim aparat penegak hukum (APH) Pontianak pada Sabtu subuh (30/07) yang kemudian diserahkan ke aparat penegak hukum (Gakum) KLH Kementrian Kehutanan RI (SPORC, Red) di jln Trans Kalimantan tak mendapat respon, diduga ada orang kuat dibalik pemilik kayu tersebut.

Dari pantauan awak media di lapangan, sejumlah kayu yang dimuat ke dalam truck diduga tanpa dokumen tersebut digiring oleh sejumlah aparat langsung masuk ke halaman kantor Gakum LH Kementrian Kehutanan di jalan Trans Kalimantan, yang dikenal dengan kantor SPORC.

Tak lama beberapa menit, masuk sebuah mobil dinas berplat dari salah satu instansi, kemudian masuk lagi sebuah mobil berplat umum.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Ketapang Kobarkan Semangat Persatuan Dan Pengabdian Untuk Negeri

Kedua pemilik mobil masuk kedalam ruangan kantor, entah apa yang dibicarakan, karena awak media dilarang masuk untuk meliput. Wartawan juga dilarang mengambil gambar kayu di halaman kantor SPORC tersebut. “Maaf pak ya, jangan di ambil gambar atau video dulu, tunggu selesai pemeriksaan ya pak”, ujar salah satu aparat yang mengawal kayu tersebut.

Selang beberapa lama, kayu bertutup terpal berwarna kuning yang dimuat kedalam truck tersebut tiba tiba dilepas keluar dari halaman kantor Sporc.

Kontan membuat awak media yang menunggu untuk konfirmasi dari aparat yang mengawal kayu dan aparat Sporc merasa heran ada apa gerangan?. “Kok bisa lepas ya, ada apa ya”, tanya salah satu awak media.

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Pelabuhan Dwikora

Salah satu petugas jaga dikantor Sporc yang ditemui banyak berdalih, saat dilepasnya truck yang disupiri oleh musal dengan no pol KB 9801 QD bermuat kayu tersebut.Selain dari pada itu hari sabtu hari libur petugas tak ada.

Kemudian alasan lain Sporc tidak menerima hasil tangkapan diluar dari instansinya kecuali bila sudah ada koordinasi. Dan alasan lainnya lagi Sporc tidak ada anggaran.

Jawaban ini sangat membingungkan, sebab disatu sisi penegakan hukum sektor kehutanan sedang digalakan pemerintah, tapi di satu sisi aparat terkait terkesan acuh tak acuh. (Tim Liputan)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Melalui Festival Melayu Borneo Pontianak 2026, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Persatuan