Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa Bentenan Indah, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat (30/5/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa ini menjadi tonggak awal penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan DPRD Mitra, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindagkop Mitra Jaquelin Maringka, perwakilan Pemerintah Kecamatan Pusomaen, Hukum Tua Bentenan Indah Dewi Sahelangi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga desa.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Dewi Sahelangi menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi warga melalui pengelolaan yang mandiri dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih hadir sebagai sarana untuk menggerakkan kegiatan usaha desa. Ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan koperasi yang dituntun langsung oleh pemerintah pusat dan menjadi tulang punggung ekonomi desa,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, seluruh warga desa secara otomatis akan menjadi anggota koperasi.
Dalam proses selanjutnya, desa akan membentuk pengurus koperasi yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengelola usaha bersama ini secara profesional.
“Harapan saya, pengurus yang terpilih nanti dapat menjalankan koperasi dengan transparansi dan akuntabilitas, demi kesejahteraan seluruh anggota dan masyarakat desa,” lanjutnya.
Sementara itu, Jaquelin Maringka dari Dinas Perindagkop Mitra menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan hari terakhir sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat.
“Seluruh desa di Kecamatan Pusomaen hari ini serentak membentuk koperasi. Kami telah membagi tim untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur,” kata Maringka.
Ia menekankan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat struktur ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi milik masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan hasilnya untuk masyarakat,” ungkapnya.
Maringka juga berharap agar para pengurus yang nanti terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kesungguhan pengurus dalam mengelola potensi desa.
“Setelah terbentuk, pengurus harus langsung menyusun program kerja sesuai potensi lokal. Dengan begitu, koperasi bisa langsung bergerak untuk mendukung ekonomi warga,” tutup Maringka.
Langkah awal Desa Bentenan Indah ini menjadi cermin semangat gotong royong dan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan yang terstruktur dan sistematis.
















