DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Diknas Halmahera Selatan Respon Baik Langka Inspektorat Audit Dana BOS

301
×

Diknas Halmahera Selatan Respon Baik Langka Inspektorat Audit Dana BOS

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Rajulan
Foto Istimewa: Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Rajulan.

LABUHA,PilarAktual.com – Langka Inspektorat melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kini mendapat respon baik dari kepala dinas Pendidikan Halmahera Selatan Safiun Radjulan.

Hal itu disampaikan Kadis, Saifiun Radjulan ketika dikonfirmasi wartawan di aula Kantor Bupati, kamis (16/3/2023) mengatakan, sebagai kepala dinas Pendidikan Halmahera Selatan sangat merespon langka yang dilakukan Inspektorat, karena itu dalam rangkat akuntabilitas pengelolaan dana Bos,

“Langkah audit dana BOS ini adalah langkah baik jadi sebagai kepala dinas mendukung karena dalam rangka memperbaiki manajemen pengelolaan dana BOS,”Katanya.

Safiun menyebut, dinas Pendidikan Halmahera Selatan sudah melakukan tugas termasuk setiap pencairan dana BOS itu dilakukan sosialisasi terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan dana BOS,

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

Menurutnya, hampir semua rata rata Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS saat ini jauh dari harapan,

“Dinas Pendidikan juga membentuk tim untuk pendampingan ke Kepsek mulai pengelolaan dana BOS sampai pada pelaporan karena untuk memperkecil kesalahan kesalahan dalam penggunaan dana BOS,” Tuturnya.

Safiun lantas menjelaskan, untuk dana BOS di Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp 40 Miliyar lebih dengan jumlah sekolah 290 SD dan SMP sebanyak 119 sekolah,

“Dari total 40 Miliyar tersebut itu diperuntukan Sekolah SD dan SMP,” Ucapnya.

Mantan sekretaris Dikjar Provinsi Maluku Utara juga mengharapkan, kepada para kepala kepala sekolah (Kepsek) dalam pengelolaan dana BOS agar menyiapkan bukti bukti dan siapkan LPJ sesuai dengan Juknis dana BOS,

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

“kepsek-kepsek tidak boleh menghindari audit, tidak menyiapkan dokumen pendukung yang diminta oleh auditor, semuanya harus disiapkan,”Pungkas Safiun. (Tam)

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow