DaerahHukum & Kriminal

Dandim 1509 Labuha Dikukuhkn Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Halsel

267
×

Dandim 1509 Labuha Dikukuhkn Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Halsel

Sebarkan artikel ini

MALUT, PilarAktual.com – Danrem 152 Babullah Maluku Utara resmi Kukuhkan Dandim 1509 / Labuha Letkol Kav. Romy P. Sitompul S.IP dikukuhkan sebagai bapak asuh anak Stunting di Kabupaten Halmahera Selatan.

Pengukuhan itu bersamaan dengan Dandim 1508/ Tobelo & Dandim 510/ sula, belangsung di Aula Makorem 152 Babullah Ternate, Selasa 13 September 2022.

Turud hadir dalam kegiatan ini
Wabup Provinsi Maluku Utara sebagai ketua TPPS Provinsi, Wakil bupati Halsel, Danrem 152 Babullah, Deputi KBKR BKKBN RI, Dandim Jajaran Korem 152 Babullah, ibu Kaper BKKBN Maluku Utara, wakil ketua TP PKK provinsi Maluku Utara, Anggota DPRD komisi IV, Muspida provinsi Maluku Utara, SKPD lintas sektor & kepala OPB Kabupaten kota se-provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Pengukuhan bapak asuh anak stunting ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi percepatan penurunan stunting di wilayah korem 152/Babullah tahun 2022.

Dandim 1509/ Labuha, Letkol Kav. Romy P. Sitompul S.IP mengatakan, Bapak asuh anak stunting ( BAAS) adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung keluarga beresiko stunting. Dimana, elemen bangsa adalah pemangku kepentingan yang terdiri dari peseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, toko agama, mitra pembangunan,

“Dengan percepatan penurunan stunting seuaikan dengan ( pasal 1, Perpres nomor 72 tahun 2021). Untuk itu, sebagai bapak asuh anak stunting dengan tujuan akselerasi penurunan stunting yang sasarannya kepada Cantin, bulin & baduta anak stunting. Maka diharapkan dengan kolaborasi strategi TNI-AD angka stunting di kabupaten Halsel dapat menurun secara signifikan,” Ujar Dandim.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Lanjut Dandim, Berdasarkan data dinas kesehatan Halmahera Selatan, Pada bulan Agustus 2022 ini data prevalensi stunting sesuai EPPGBM berada pada posisi 8 % dan capaian pengukuran 92%. Dengan demikian Halsel menduduki urutan Pertama pengukuran tertinggi di Maluku Utara.

“Selaku bapak asuh anak stunting akan bekerja keras megerahkan Danramil jajaran kodim 1509/Labuha di wilah kerjanya bersama berkolaborasi dengan lintas sektor secara terintegrasi & bersinergi untuk menurunkan angka stunting,” Pungkasnya. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow