Berita UtamaBoltim

Cegah Degradasi Moral Generasi Muda, Bupati Boltim Minta OPD Bentuk Tim Terpadu

253
×

Cegah Degradasi Moral Generasi Muda, Bupati Boltim Minta OPD Bentuk Tim Terpadu

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bergerak cepat dan tepat dalam mengantisipasi adanya fenomena degradasi moral yang melanda seluruh generasi muda di Indonesia, termasuk di Kabupaten Boltim.

Dalam rangka membentuk moral dan ahlak mulia bagi masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Boltim, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si menginstruksikan kepada Sekretaris daerah (Sekda) bersama para asisten untuk segera membentuk tim terpadu dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Boltim.

“Mengingat sudah mulai terlihat adanya fenomena degradasi moral oleh generasi muda di Indonesia, terutama di Kabupaten Boltim, maka perlu dibentuk tim terpadu oleh Pemkab Boltim sebagai langkah cepat dan tepat dalam menyelematkan generasi muda,” ujar Bupati, pada Senin (22/08/2022).

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Boltim Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Dasar Hingga Desa

Menurut Bupati, pemicu terjadinya degradasi moral oleh para generasi muda disebabkan faktor teknologi, globaliasi, dan kecepatan akses informasi melalui jaringan seluler. Sehingga perihal itu dapat memicu meningkatnya kasus pencabulan dan perkosaan, serta tindak kekerasan seksual lainnya di Kabupaten Boltim.

“Disinilah Pemkab Boltim harus menyiapkan langkah strategis agar bisa menyelamatkan genderasi kita dari berbagai pengaruh negatif. Saya sudah menginstruksikan kepada Sekda bersama para asisten untuk bisa membentuk tim, yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Dinas PPPA, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta seluruh Camat di Boltim,” sebut Bupati.

Bupati pun menjelaskan, pembentukan tim terpadu tersebut nantinya akan dibagi per kecamatan untuk melakukan sosialisasi terutama di kalangan pelajar baik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang ada di Boltim. Sedangkan, untuk pelaksanaan sosialisasi di kalangan masyarakat akan ditangani oleh Camat dan Kepala desa yang disampaikan pada setiap acara kemasyarakatan di desa seperti pesta pernikahan, hajat duka, dan berbagai pesta perayaaan lainnya.

Baca Juga :  PT ASA Raih Penghargaan dari Pemkab Boltim atas Kepatuhan Pajak dan Kontribusi CSR

“Untuk bahan sosialisasi akan di bahas oleh Tim yang terbentuk kemudian materinya juga di berikan di desa. Saya juga sudah menginstruksikan kepada Sekda sejak kemarin untuk segera membuat surat edaran tentang pelarangan tari tarian yang mengandung unsur sensualitas dan berbau erotisme dan pornografi,” tandas Bupati. (Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow