Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga tata kelola aset daerah, Kamis (28/8/2025).
Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boltim di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting, di mana Kepala BPN Boltim, Candra Husain, secara langsung menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Pemerintah Daerah.
Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki oleh Pemkab Boltim.
Dalam prosesi itu, Bupati turut didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim.
Kehadiran Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim juga menambah kekuatan sinergi antarinstansi.
Usai menerima dokumen SHM, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pengelolaan aset daerah yang memiliki payung hukum jelas.
“Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, kita tidak hanya menjaga hak kepemilikan, tetapi juga menegakkan tanggung jawab kita untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan rakyat. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen kita membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan,” ujar Oskar.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa aset daerah tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menopang pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pelayanan publik, maupun investasi jangka panjang.
Sementara itu, Kepala BPN Boltim, Candra Husain, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab lembaganya dalam memastikan setiap aset daerah memiliki perlindungan hukum yang sah.
“BPN siap terus bersinergi dengan Pemkab Boltim dalam mendukung legalitas aset, sehingga tidak ada lagi sengketa atau ketidakpastian hukum di kemudian hari. Sertifikasi ini juga akan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelas Candra.
Momentum ini semakin meneguhkan arah pembangunan Kabupaten Boltim yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya kepastian hukum, pemerintah daerah memiliki landasan yang lebih kokoh untuk mengelola aset demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati berharap, dengan sertifikat tersebut, pemanfaatan aset bisa berjalan maksimal.
Tak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, khususnya dalam pengembangan fasilitas umum, pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan langkah ini, Pemkab Boltim menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada proyek, melainkan juga pada penguatan fondasi hukum agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
















