Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang mengangkat tema “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan” itu digelar di Aula Kantor Bupati Boltim, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pendekatan.

Menurutnya, penyusunan dokumen perencanaan tersebut tidak hanya dilakukan secara teknokratis oleh pemerintah, tetapi juga melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat.
“Penyelenggaraan Musrenbang penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2027 ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang menggunakan beberapa pendekatan, yakni partisipatif, politis, bottom up, top down, dan teknokratik,” ujar Oskar.
Ia menjelaskan, proses perencanaan pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat serta seluruh perangkat daerah yang nantinya menjadi pelaksana berbagai program pembangunan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan yang dirumuskan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Proses perencanaan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat dan perangkat daerah sebagai penanggung jawab sekaligus pelaksana berbagai program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RKPD,” jelasnya.
Dalam forum Musrenbang tersebut, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, hingga daerah.
Langkah ini dilakukan agar arah pembangunan daerah dapat berjalan secara terintegrasi dan tepat sasaran.
Bupati juga menegaskan bahwa implementasi dari dokumen RKPD pada akhirnya akan bermuara pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan kontribusi pemikiran dan masukan dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Pada akhirnya, implementasi RKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran berupa APBD. Oleh karena itu, kontribusi pemikiran dan masukan dari perangkat daerah sangat diperlukan dalam penyusunan dokumen RKPD ini,” kata Oskar.
Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Evaluasi tersebut mencakup program yang telah berhasil maupun program yang belum terlaksana secara optimal.
Menurut Oskar, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, perangkat daerah juga diminta untuk meninjau kembali program dan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah.
Program tersebut harus diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah, program prioritas, serta tema pembangunan daerah.
“Dengan melakukan evaluasi terhadap program kegiatan tahun sebelumnya serta mensinergikan program dalam Renja perangkat daerah dengan visi, misi, dan tema pembangunan, maka kualitas perencanaan pembangunan daerah akan semakin baik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para tenaga ahli bupati, perwakilan Polres Boltim, serta perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara. (Advertorial)
















