Mitra, PilarAktual.com – Sengketa batas tanah yang telah berlangsung lama antara masyarakat Desa Kalait Raya, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dan warga Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Untuk mencari titik temu dan solusi damai, Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Bupati Minsel Franky Wongkar menggelar pertemuan resmi di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat strategis dari dua daerah, termasuk Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Wakapolres Mitra dan Minsel, Sekda Kabupaten Mitra, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta camat dari dua kecamatan terkait.
Turut hadir pula para Hukum Tua dan tokoh masyarakat dari Kalait Raya dan Tokin, yang selama ini menjadi saksi sekaligus pihak yang terdampak langsung dari ketegangan batas tanah tersebut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat mencari jalan damai. Kedua kepala daerah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini dengan pendekatan musyawarah dan prinsip keadilan.
“Kami ingin agar masyarakat dari kedua desa tidak lagi hidup dalam ketegangan. Pemerintah hadir untuk menjembatani, bukan membiarkan konflik berlarut,” ujar Bupati Mitra, Ronald Kandoli.
Ia menekankan bahwa proses penyelesaian akan dilakukan secara terbuka, melibatkan semua pihak, dan berdasarkan data serta sejarah kepemilikan lahan yang sah.
Senada, Bupati Minsel Franky Wongkar menegaskan pentingnya mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibanding ego sektoral.
Menurutnya, konflik batas wilayah hanya akan merugikan semua pihak, terutama warga yang mengandalkan tanah untuk kehidupan sehari-hari.
“Kami tidak ingin konflik ini diwariskan kepada generasi berikut. Mari kita duduk bersama, saling menghargai, dan cari solusi terbaik,” kata Wongkar.
Langkah dialogis ini pun mendapat apresiasi dari unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat yang hadir. Mereka berharap, pertemuan ini menjadi awal dari proses penyelesaian yang berkelanjutan, sehingga keamanan dan ketentraman warga bisa terjaga.
Diketahui, perselisihan batas tanah antara Kalait Raya dan Tokin telah menimbulkan keresahan selama bertahun-tahun. Sengketa ini juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial apabila tidak segera ditangani secara serius.
Pertemuan dua kepala daerah ini dinilai sebagai langkah maju dalam membangun sinergi lintas kabupaten, demi menciptakan stabilitas sosial dan keadilan bagi seluruh warga.
Upaya penyelesaian ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim teknis dan mediasi lanjutan yang melibatkan unsur pertanahan, pemerintah provinsi, serta tokoh adat dan masyarakat.
Dengan demikian, solusi permanen diharapkan segera terwujud tanpa menimbulkan konflik baru.
















