DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Bupati Halsel Sebut, Ada Oknum-Oknum Yang Rampok Anggaran 4 Miliyar Di Sekertariat Daerah

39
×

Bupati Halsel Sebut, Ada Oknum-Oknum Yang Rampok Anggaran 4 Miliyar Di Sekertariat Daerah

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com Bupati Kabupaten Halmamahera Selatan (Halsel),Hi Usman Sidik kembali menegaskan, ada prampokan terstruktur yang dilakukan Oleh Oknum-oknum di sekertariat daerah, Halmahera Selatan Maluku Utara.

Perampokan terstruktur di Sekertariat Daerah Halmahera Selatan sebanyak 4 Miliar lebih, itu pun dana operasional Bupati dan wakil bupati tahun anggaran 2021.

Bupati Halsel, Hi Usman Sidik saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (14/7/2021) kemarin mengatakan, Memang benar adanya perampokan terstruktur di keuangan daerah yang tidak sedikit. Hal itu dilakukan sejak dari awal saya dilantik pada tanggal 24 mei 2021 lalu.

Bahkan sambung dia, Setelah dirinya dan Hasan Ali Bassam Kasuba di Lantik dan selama 5 hari menjabat tidak mendapat pelayanan dari sekertariat daerah baik itu perjalanan dinas maupun makan minum dan lain-lain.

“Ternyatan anggaran perjalanan Dinas Bupati dan Wakil Bupati serta anggaran makan minum telah habis terpakai,” Katanya.

Meski Demikian, dirinya langsung perintahkan inspektorat untuk melakukan audit. namun setelah di laporkan hasil audit inspektorat menemukan uang perjalanan dinas dan makan minum Bupati dan Wakil Bupati Halsel sebesar Rp 4.507.151.500, itu suda dirampok.

” Setalah Inspektorat lakukan Audit ternyata menemukan uang SPPD Bupati dan wakil Bupati serta anggaran makan minum 4 Miliyar lebih yang secara terstruktur di rampok,” Jelasnya.

Sementara pihaknya sudah temukan dalang dibalik praktek prampokan uang sekertariat daerah dan perjalanan Dinas Bupati dan wakil Bupati Halsel dan makan minum.

“Saat hasil audit keluar saya langsung melakukan rapat di sekertariat daerah, dan diakui oleh bendahara sekertariat daerah bahwa dia hanya mengeluarkan uang yang disuruh oleh sekertaris daerah dan ajudan bupati sebelumnya,”Ujarnya.

Selain itu, Bendahara sekertaraia daerah juga mengakui bahwa dia hanya keluarkan uang sesuai perintah yang disodorkan oleh Sekda dan ajudan bupati sebelumnya.

“Bendahara juga menunjukan bukti-bukti fiktif terkait perjalanan dinas di beberapa Desa, dengan dalil itu lha, mereka berhasil merampok anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih,” Bebernya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Bupati Halsel Usman Sidik langsung memberikan waktu selama satu bulan kepada Sekretariat Daerah untuk melakukan pengembalian.

“Jika dalam waktu yang ditentukan mereka tidak bisa dikembalikan maka saya akan ajukan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyselesaikan kejahatan ini,”Pungkasnya. (Red)

Dapatkan berita terupdate dari PilarAktual.com di: