Maluku UtaraPemerintahan

Bupati Halsel Perjuangkan Nasib 69 Orang Pegawai Nakes di Kemenkes RI

204
×

Bupati Halsel Perjuangkan Nasib 69 Orang Pegawai Nakes di Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com– Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, bertemu dengan Sekertaris Jenderal Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Repoblik Indonesia (RI), Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Untuk Perjuangkan 69 Orang pegawai honorer tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Halmahera Selatan yang tidak masuk dalam list Kemenkes untuk mengukiti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di ruang rapat Sekjen Kemankes, Jl. H.R. Rasuna Said jakarta , pada Rabu (27/04/2022)

Dalam pertemuan Bupati Halmahera Selatan dengan kementrian Ksehatan guna pembahasan nasib 69 orang Nakes yang tidak diakomodir pemerinta pusat.

“Rapat (Hari ini) dengan Pak Sekjen Kementrian Kesehatan, untuk membahas nasib 69 orang Nakes yang mengabdi sudah puluhan tahun tapi tidak masuk dalam list Kemenkes untuk seleksi PPPK Kabupaten Halmahera Selatan,” Kata Usman dalam keterangannya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah
Foto Istimewah.

Menurut Usman, Tidak diakomodirnya 69 orang Nakes tersebut akan menjadi masalah besar. Dia bahkan bermohon agar masalah tersebut dapat diselesaikan.

“Ini masalah besar dan saya tadi mohon untuk segera (diselesaikan). Saya minta 69 orang yang sudah honor diatas 10 tahun ini dapat diakomodir. Dan tadi Pak Sekjen Kemenkes menjelaskan bahwa data usulan honorer untuk PPPK ini diusulkan pada tahun 2018 oleh Pemda Halmahera Selatan sendiri. Pak Sekjen juga berjanji akan berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk dilakukan perbaikan,” Ungkap Usman.

Usman bahkan mengancam jika tuntutannya tak diakomodir oleh pemerintah pusat, maka Pemda Halmahera Selatan akan menolak seluruh proses PPPK di daerahnya dan akan membuat PPPK khusus di daerah tanpa melibatkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judol

“Jika tuntutan ini tak diakomodir pemerintah pusat pemda Halsel akan menolak seluruh proses PPPK di Kabupatennya, tampa melibatkan kementrian kesehatan,” Tandasnya.

Menurutnya, dalam verifikasi data sebagaian besar nama yang diusulkan tahun 2018 lalu itu PTT baru direkrut oleh pemerintah daerah, sementara orang yang sudah puluhan tahun menjadi PTT tidak diprioritaskan. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow