Kegiatan ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Dan acara ini dibuka lansung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Rakornas yang berlangsung di Kendari ini, tercatat dihadiri sekitar 4.125 peserta, terdiri atas gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta sekretaris dewan (sekwan) dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas produk hukum daerah (PHD).
Mendagri menekankan bahwa produk hukum daerah memiliki posisi strategis karena berdampak langsung terhadap masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah pusat.
“Produk hukum daerah sangat berdampak langsung pada masyarakat, termasuk juga dunia usaha, dan berdampak juga pada pemerintah pusat baik prosesnya maupun hasilnya,” ujar Tito.
Menurutnya, keberadaan perda dan regulasi daerah harus benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan tidak boleh justru menambah hambatan.
“Jangan dipersulit, jangan menambah peraturan-peraturan yang makin membuat ini bermasalah,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE. M.Si., menyampaikan Rakornas ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berpihak pada masyarakat.
“Rakornas ini memberikan arah yang jelas bagi pemerintah daerah agar setiap produk hukum yang disusun bisa mendukung investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Bolmong.
Kehadiran Bupati Bolmong dan Pimpinan DPRD Bolmong dalam Rakornas ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sekaligus mendukung arah kebijakan nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
















