Batu BaraBerita UtamaHukum & Kriminal

Bravo Satreskrim Polres Batu Bara, Dalam Hitungan Jam Berhasil Ungkap Kasus Curat

166
×

Bravo Satreskrim Polres Batu Bara, Dalam Hitungan Jam Berhasil Ungkap Kasus Curat

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Awal tahun 2021 Satreskrim Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan tersangka berinisial AP warga Dusun V, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, kepada tetangganya sendiri Sri Hartati.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kabag Ops Kompol Hendri ND Barus dan Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi mengungkapkan peristiwa tersebut pada pres release di depan Sat Reskrim Polres Batu Bara, Senin (04/01/2021) petang.

“Terhadap tersangka AP terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat dirinya menjual sepeda motor hasil kejahatan,” beber Kapolres.

Disebutkan Kapolres bahwa tersangka AP merupakan residivis kasus Narkotika dan penggelapan Ranmor pada tahun 2019. Dan pada bulan Juli 2020 tersangka baru bebas dari LP Labuhan Ruku.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Syukuran Rampungnya Jalan Aspal Program Inpres Jalan Daerah di Perkebunan Petatal

” Setidaknya tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara,” ungkap Kapolres Batu Bara.

Kapolres menambahkan, Selain meringkus tersangka AP, tim Sat Reskrim Polres Batu Bara juga meringkus RA alias RK warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Disebutkan, RA alias RK bertindak selaku penadah sepeda motor milik Sri Hartati yang dicuri tersangka AP. Saat meringkus RA alias RK, petugas berhasil menemukan dan menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi terlepas bagian penutup bodynya dengan nomor rangka MH1JF 4110CK042043 dan nomor rangka : JF441E1040859 beserta bagian bodynya yang tidak terpasang.

Pada kesempatan tersebut Kapolres menjelaskan kronoligis pencurian dan pengungkapan kasus hanya berselang 12 jam sejak korban membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara.

” Saat malam pergantian tahun tersangka AV melihat rumah tetangganya sedang kosong, lalu ia melakukan pencurian dengan menggunakan obeng untuk membuka jendela samping, setelah itu tersangka lalu membuka pintu belakang,” ujar Kapolres Batu Bara.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Lumbung Pangan Baznas jadi Bukti Sinergi Pemerintah dan Petani

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi mengatakan bahwa dalam aksinya AP juga berhasil menggondol 1 unit handphone android, uang sebesar Rp 800.000 dan sepeda motor Beat milik korban.

” Tersangka saat ditangkap melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Ferry Kusnadi, tersangka dilaporkan jam delapan pagi dan berhasil ditangkap jam enam sore. ” Dalam waktu kurang lebih 10 jam berhasil kita tangkap tersangka, masyarakat cukup aktif memberikan informasi sehingga pelaku cepat tertangkap,” ujar Kasat.

Akibat perbuatannya lanjut Kasat, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda Batu Bara, Sekaligus Sekretaris BPI KPNPA RI Batu Bara, Sari Darma Sembiring, SE menyampaikan bangganya kepada Satreskrim Polres Batu Bara yang dalam hitungan jam langsung cepat menindak dan menangkap pelaku Curanmor.

Baca Juga :  Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu Bara Resmikan PUSTU Desa Gunung Rante

” Langkah tepat Pak Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis SH, MH menunjuk AKP Feri Kusnadi sebagai Kasatreskrim ternyata keputusan yang sangat tepat. Saya bangga Kepada Satreskrim Polres Batu Bara yang dalam hitungan jam langsung cepat menindak dan menangkap pelaku Curanmor. Ini menjadi sangat luar biasa karena baru hitungan hari menjabat kasat Reskrim, AKP Feri Kusnadi sudah memberi pesan kepada para pelaku tindak kriminal apapun, jika coba main-main di wilayah hukum Polres Batu Bara maka akan berhadapan dengan AKP Feri Kusnadi. Bravo Polres Batu Bara,” Dukungnya.
(HSR)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow